Siswa Diduga Keracunan MBG di Kota Blitar, SPPG Terancam Suspend dan Sampel Makanan Diperiksa

Noormalady Usman • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:12 WIB
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat memberikan keterangan terkait kasus siswa diduga keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat memberikan keterangan terkait kasus siswa diduga keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG)

BLITAR KAWENTAR - Siswa diduga keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) terjadi di salah satu SLB di Kota Blitar. Sekitar 10 siswa dilaporkan mengalami keluhan setelah menyantap makanan dalam program tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar langsung melaporkan kejadian itu kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus siswa diduga keracunan MBG tersebut kini masih dalam penanganan dan pemeriksaan. Sampel makanan yang dikonsumsi siswa telah dikirimkan ke laboratorium untuk mengetahui penyebab kejadian. Di sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani layanan MBG di sekolah tersebut disebut telah mendapatkan sanksi suspend.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, Pemkot Blitar telah menyampaikan laporan mengenai kejadian tersebut kepada BGN. Laporan diberikan melalui jalur informal maupun formal. Pemkot juga memastikan sejumlah fasilitas telah disiapkan untuk mendukung penanganan siswa yang mengalami keluhan.

Baca Juga: 10 Siswa SLB Negeri 1 Kota Blitar Sakit Perut dan Mual Usai Santap MBG, Satu Dirawat di RSUD Mardi W

“Kami di pemkot sudah melaporkan langsung kepada BGN, baik informal dan formal. Pemkot Blitar siap menangani. Beberapa fasilitas juga sudah disiapkan untuk itu,” jelas Mas Ibin kepada Koran ini, Kamis (18/9).

Penyebab Siswa Diduga Keracunan MBG Masih Diperiksa

Mengenai penyebab kejadian, Pemkot Blitar belum memastikan sumber masalah yang membuat sejumlah siswa mengalami keluhan setelah menyantap MBG. Pemeriksaan masih dilakukan oleh dinas terkait.

Baca Juga: Antisipasi Keracunan Usai Santap MBG, Wali Kota beserta jajaran aparat sidak ke SPPG di Kota Blitar

Pemkot juga telah melihat pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan. Salah satu hal yang diperiksa adalah batas waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi.

Menurut Syauqul, dari pemeriksaan awal, ketentuan mengenai batas waktu tersebut telah dipenuhi. Makanan disebut tidak lebih dari empat jam setelah dimasak sebelum dikonsumsi.

“Untuk penyebab keracunan juga sudah kita teliti, dilihat dari SOP-nya juga sudah terpenuhi dengan tidak lebih dari empat jam setelah masak. Hasilnya masih kita cek dulu,” ungkapnya.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan mengenai penyebab siswa diduga keracunan MBG. Sampel makanan telah dikirim ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

SPPG MBG Disebut Sudah Dikenai Sanksi Suspend

Selain penanganan terhadap siswa, perhatian juga diarahkan kepada SPPG yang melayani program MBG di SLB tersebut. Wali kota menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap SPPG berada di tangan BGN.

Pemkot Blitar tidak memiliki kewenangan langsung untuk menjatuhkan sanksi kepada SPPG. Namun, Syauqul mengaku telah memperoleh informasi bahwa SPPG yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi berupa suspend.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kota Blitar Tak Lagi Terima MBG dari Penyedia Luar, Bakal Masak Sendiri

“Untuk sanksi itu kan yang berhak memberikan adalah BGN. Namun, saya dengar sepertinya sudah diberikan sanksi suspend. Sudah mendengar terkait SPPG tersebut. Infonya sudah,” pungkasnya.

Dengan adanya pemeriksaan laboratorium, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil penelitian. Pemkot Blitar menyatakan telah menyiapkan fasilitas untuk penanganan siswa, sementara koordinasi dengan BGN terus dilakukan terkait tindak lanjut terhadap SPPG penyedia MBG.

Hasil pemeriksaan sampel makanan nantinya menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab keluhan yang dialami para siswa. Hingga hasil tersebut keluar, kejadian siswa diduga keracunan MBG masih dalam tahap penanganan dan pemeriksaan oleh pihak terkait.

Editor : Regina Gavin Agata
siswa diduga keracunan MBG Makan Bergizi Gratis SPPG badan gizi nasional Kota Blitar