BLITAR KAWENTAR – Jumlah Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengalami penurunan cukup signifikan. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 211 WNA terdeteksi beraktivitas di wilayah yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Angka WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode tahun sebelumnya. Saat itu, jumlah keberadaan WNA sempat menembus lebih dari 500 orang.
Penurunan jumlah WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tersebut disebut berkaitan dengan sebagian warga negara asing yang sudah tidak lagi menetap di kawasan Blitar Raya maupun Tulungagung. Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa jumlah WNA di wilayah tersebut dapat berubah dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Amanda Rigby Disebut WNA Inggris, Ini Syarat Nikah yang Perlu Dipenuhi
Jumlah WNA Bergantung pada Pergerakan Penduduk Asing
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, jumlah WNA di wilayah operasionalnya memang bersifat fluktuatif. Perubahan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh daya tarik investasi dan pariwisata di daerah.
“Sampai saat ini tercatat ada 211 WNA yang terdata di wilayah kerja kami meliputi Blitar Raya dan Tulungagung. Jumlah ini termasuk yang mengalami penurunan, sebab tahun lalu totalnya pernah mencapai lebih dari 500 orang. Penurunan ini terjadi karena sebagian besar sudah tidak lagi menetap di sini,” ujar Aditya.
Baca Juga: Overstay Dua Bulan Lebih di Blitar, Pasutri WNA Ukraina Diamankan Petugas Imigrasi
Keberadaan WNA tersebut diketahui melalui berbagai aktivitas pelayanan keimigrasian. Di antaranya permohonan perpanjangan izin tinggal maupun proses alih status izin tinggal yang dilakukan di Kantor Imigrasi Blitar.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihak imigrasi dalam memantau keberadaan orang asing di wilayah kerjanya. Jenis izin tinggal yang dimiliki juga menunjukkan beragam alasan WNA berada di Blitar dan Tulungagung.
Mayoritas WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap
Berdasarkan komposisi jenis izin tinggal hingga Agustus 2026, pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) menjadi kelompok terbesar. Porsinya mencapai 55 persen dari total WNA yang terdata.
Setelah itu, pemegang Izin Tinggal Kunjungan atau Visa on Arrival (ITK/VoA) berada di posisi berikutnya dengan persentase 18 persen. Kemudian, ITAS Penyatuan Keluarga mencapai 15 persen.
Sementara itu, pemegang ITAS Tenaga Kerja Asing (TKA) tercatat sebesar 5 persen. Persentase yang sama juga berasal dari pemegang ITAS Pelajar/Mahasiswa, termasuk mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di UIN.
Adapun ITAS Penanam Modal berada di angka 1,5 persen, sedangkan ITAS Lansia tercatat sebesar 0,5 persen.
Baca Juga: Bahas Hak Atas Tanah WNA dan Diaspora, Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu
Dari sisi motif keberadaan, penyatuan keluarga menjadi salah satu alasan yang paling banyak ditemukan. Berdasarkan kewarganegaraan, WNA asal Malaysia dan Thailand disebut menjadi kelompok yang paling banyak berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar.
Pengawasan WNA Melibatkan Tim PORA
Aditya menjelaskan, kawasan selatan Jawa Timur belum menjadi tujuan utama wisata internasional maupun pusat investasi berskala besar. Kondisi tersebut turut membuat jumlah keberadaan WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar mengalami perubahan.
Baca Juga: Buka Investasi Bodong di Tulungagung, Imigrasi Blitar Deportasi Tiga WNA asal Pakistan
Untuk memastikan aktivitas warga negara asing tetap sesuai dengan aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Blitar mengoptimalkan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).
Tim PORA dibentuk dan bekerja di tingkat kota maupun kabupaten dengan melibatkan unsur terkait. Pengawasan dilakukan secara terpadu untuk memantau aktivitas dan keberadaan orang asing di lapangan.
“Kami tidak bisa bergerak sendirian dalam memantau keberadaan orang asing. Tim PORA menjadi salah satu kunci utama kami dalam melakukan pengawasan terpadu di lapangan demi menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas Aditya. (jar/ady)
Editor : Regina Gavin Agata