BLITAR KAWENTAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mulai memperkuat aspek keselamatan pada layanan perahu penyeberangan Sungai Brantas. Penataan dilakukan melalui proses pengurusan pas kapal bagi pemilik perahu serta pelatihan bagi awak kapal.
Langkah tersebut menyasar sejumlah titik penyeberangan yang selama ini menjadi jalur penting bagi masyarakat. Terdapat 13 titik penyeberangan di Sungai Brantas yang melayani mobilitas warga Blitar maupun Tulungagung.
Dishub Kabupaten Blitar menyebut penataan ini berkaitan dengan aspek legalitas sekaligus keselamatan pelayaran. Setelah proses penamaan kapal secara nasional, pemilik perahu akan dibantu dalam pengurusan dokumen pas kapal.
Baca Juga: Rutin Basahi Sel Aktif TPA, DLH Kota Blitar Perketat Antisipasi Kebakaran saat Kemarau
Pas Kapal Jadi Bagian Penataan Perahu
Proses pengurusan pas kapal dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pelaksanaannya berkaitan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 4 Probolinggo.
Pas kapal memiliki fungsi yang dianalogikan dengan KIR pada kendaraan darat. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pendataan dan penataan kapal penyeberangan agar keberadaannya lebih tertib.
Dishub Kabupaten Blitar membantu para pemilik perahu dalam proses tersebut. Penataan diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi bagi perahu yang digunakan masyarakat untuk menyeberangi Sungai Brantas.
Selain dokumen kapal, perhatian juga diberikan kepada awak yang menjalankan perahu. Mereka nantinya akan mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Hipertensi dan Diabetes Dominasi Temuan PTM di Kota Blitar, CKG Capai 52,05 Persen
Layani Penyeberangan Setiap 5-10 Menit
Keberadaan perahu penyeberangan di Sungai Brantas memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat. Pada sejumlah titik, perjalanan perahu berlangsung dengan interval sekitar lima hingga sepuluh menit.
Aktivitas tersebut menunjukkan tingginya fungsi penyeberangan sungai bagi warga yang membutuhkan akses dari satu sisi sungai ke sisi lainnya.
Sebanyak 13 titik penyeberangan yang berada di aliran Sungai Brantas disebut menjadi bagian penting dari konektivitas masyarakat Blitar dan Tulungagung.
Karena aktivitas berlangsung secara rutin, aspek keselamatan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Penataan tidak hanya menyangkut administrasi perahu, tetapi juga peningkatan pemahaman awak kapal terhadap keselamatan.
Baca Juga: DPUPR Blitar Mulai Bangun Gorong-Gorong di Sejumlah Titik, Antisipasi Genangan Saat Hujan
Dishub Siapkan Pelatihan Awak Kapal
Untuk meningkatkan kemampuan awak kapal, Dishub Kabupaten Blitar menjalin kerja sama dengan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.
Kerja sama tersebut diarahkan pada pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Keselamatan Pelayaran. Pelatihan ditujukan bagi para awak perahu yang selama ini menjalankan aktivitas penyeberangan di Sungai Brantas.
Dalam tahap awal, usulan pelatihan disiapkan untuk satu kelas dengan jumlah sekitar 20 peserta. Peserta yang menjadi sasaran antara lain anak buah kapal (ABK), termasuk kelompok ABK dari Bowo Express.
Pelatihan diharapkan dapat memberikan bekal kepada awak kapal mengenai aspek keselamatan ketika menjalankan layanan penyeberangan.
Baca Juga: 214 Kepala Sekolah di Kabupaten Blitar Jalani Seleksi untuk Periode Kedua
Penataan Dilakukan Bertahap
Penataan perahu penyeberangan Sungai Brantas dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari proses administrasi kapal hingga peningkatan kemampuan awak.
Dengan adanya pas kapal, data dan keberadaan perahu dapat ditata melalui mekanisme yang berlaku. Sementara pelatihan awak menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan sumber daya manusia di bidang keselamatan pelayaran.
Dishub Kabupaten Blitar bersama pihak terkait selanjutnya menyiapkan proses pelaksanaan pelatihan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan layanan penyeberangan sungai yang selama ini digunakan masyarakat Blitar dan Tulungagung. (jar/c1/sub)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan