BLITAR KAWENTAR – Persoalan reforma agraria Blitar kembali mencuat setelah ratusan petani dan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Bupati Blitar, Senin (21/9). Massa menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan konflik pertanahan yang berlangsung bertahun-tahun.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan momentum Hari Tani. Massa berasal dari sejumlah elemen petani yang terlibat konflik pertanahan serta aktivis mahasiswa.
Mereka membawa berbagai tuntutan, terutama terkait penyelesaian sengketa agraria dan transparansi kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar, 14 Cabor Sempat Beri Dukungan
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah percepatan reforma agraria Blitar, khususnya redistribusi tanah pada sejumlah wilayah yang hingga kini masih menghadapi persoalan legalitas. Kawasan Kruwuk dan Banjaran menjadi beberapa titik sengketa yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Petani Desak Penyelesaian Konflik Agraria
Koordinator lapangan aksi, Mada Nova Nur Khalifah, menilai penanganan konflik pertanahan di Kabupaten Blitar masih berjalan lambat. Menurut dia, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penyelesaian setiap titik sengketa.
Massa juga meminta pemerintah daerah membuka laporan perkembangan GTRA secara transparan. Selain itu, perwakilan petani dan mahasiswa diharapkan dapat dilibatkan secara rutin dalam proses pengawalan penyelesaian konflik.
Baca Juga: Di Demo Wawali dan Pengurus KONI, Begini Respon Pemkot Blitar Terkait Dana Hibah
Mada menyebut tahun ini harus menjadi batas akhir bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini belum menemukan titik terang.
Tuntutan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa tanah, tetapi juga pelaksanaan redistribusi tanah bagi masyarakat yang berhak. Massa menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses yang telah dilakukan pemerintah.
Pemkab Blitar Sebut Proses Harus Sesuai Regulasi
Bupati Blitar tidak dapat hadir langsung menemui massa aksi. Namun, sejumlah pejabat Pemkab Blitar bersama Kapolres Blitar menerima dan menemui para pengunjuk rasa.
Pemerintah daerah kemudian berkomitmen menjadwalkan audiensi khusus bersama Bupati Blitar. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan siap memberikan jaminan keamanan bagi para petani, terutama dari potensi intimidasi di wilayah yang masih menjadi lokasi sengketa.
Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, mengatakan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama dengan masyarakat untuk mempercepat proses reforma agraria.
Baca Juga: Bukan Sekadar Sertifikat, Reforma Agraria Disebut Amanat Konstitusi
Namun, dia menjelaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan pertanahan tidak bisa dilakukan secara seragam. Setiap lokasi konflik memiliki karakteristik dan aspek hukum berbeda.
Karena itu, proses eksekusi dan verifikasi pertanahan harus mengikuti mekanisme regulasi serta membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat. Verifikasi, validasi, hingga pendalaman data juga harus dilakukan secara bertahap, mulai tingkat desa hingga pusat.
Pemkab Siapkan Audiensi dengan Petani
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, menegaskan pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan persoalan pertanahan yang kompleks di wilayah Blitar Raya.
Baca Juga: RUU Reforma Agraria Dibutuhkan untuk Atasi Konflik dan Tumpang Tindih Lahan
Menurutnya, sejumlah program pertanahan telah berhasil diselesaikan. Di antaranya sertifikasi tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH).
Meski demikian, masih terdapat sejumlah lokasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Suhendro menyebut persoalan di kawasan Kruwuk maupun Tlogorame akan menjadi bagian dari pembahasan bersama perwakilan petani.
Pemkab Blitar dijadwalkan menggelar audiensi mendalam dengan perwakilan petani pada pekan berikutnya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mengurai persoalan yang selama ini menghambat penyelesaian konflik.
Bagi massa aksi, audiensi tersebut menjadi salah satu momentum untuk mendapatkan kejelasan mengenai langkah konkret pemerintah. Mereka menegaskan akan kembali menyampaikan aspirasi apabila hasil pembahasan belum menjawab tuntutan masyarakat.
Dengan demikian, penyelesaian reforma agraria Blitar masih menjadi pekerjaan yang membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Selain pemerintah daerah, proses tersebut juga berkaitan dengan verifikasi data, aspek hukum, kementerian terkait, serta masyarakat yang berada langsung di wilayah konflik. (jar/c1/sub)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan