Pemanggilan kali ini disebut merupakan yang ketiga. Berbeda dengan sebelumnya, pemeriksaan rencananya dilakukan di Kota Blitar. Dua penyidik Polrestabes Makassar datang ke Blitar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Elim pada Selasa (22/9).
Kepala Bagian Hukum Pemkot Blitar Nina Indrayanti membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan perkara lama yang sebelumnya juga menjadi dasar pemanggilan Elim.
Baca Juga: Sound Karnaval di Blitar Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB, Polisi Perketat Izin dan Ambang Kebisingan
“Memang benar hari ini ada pemanggilan lagi Bu Elim oleh Polrestabes Makassar. Itu terkait kasus yang lama,” ujar Nina.
Menurut Nina, pemeriksaan dilakukan di Blitar setelah sebelumnya Elim beberapa kali diminta menjalani pemeriksaan di Makassar. Karena belum ada jawaban untuk memenuhi pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian datang langsung ke Kota Blitar.
“Rencananya akan dilaksanakan pemeriksaan di Blitar. Ini penyidiknya ke sini, karena sudah beberapa kali dipanggil, tetapi belum ada jawaban,” jelasnya.
Baca Juga: KTH Bersiap Geruduk Perhutani, Kepastian Kerja Sama Aset di KHDPK Blitar Tak Kunjung Jelas
Sejumlah media juga melaporkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang bermula dari persoalan utang-piutang. Namun, Bagian Hukum Pemkot Blitar tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi perkara karena dinilai masuk ranah pribadi.
Nina menegaskan, posisi Elim dalam pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi untuk keperluan klarifikasi. Dengan demikian, pemanggilan pemeriksaan tersebut tidak berarti Elim telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih klarifikasi saja. Masih klarifikasi. Saksi,” katanya.
Pemanggilan terkait perkara tersebut sebelumnya telah dilakukan. Berdasarkan pemberitaan pada 2025, Elim pernah dipanggil penyidik Polrestabes Makassar dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Saat itu, polisi menyatakan prosesnya masih pada tahap klarifikasi.
Nina sendiri tidak menjelaskan secara rinci mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pemeriksaan. Dia mengatakan persoalan tersebut sudah masuk ranah pribadi Elim.
“Itu kurang tahu ya, Mas. Kalau itu saya, karena sudah masuk ranah pribadi,” ujarnya.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Terpilih Ketua KONI Kota Blitar, Raih 24 Suara
Pemanggilan tersebut berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Blitar. Pada agenda tersebut, Elim kemudian terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar setelah memperoleh 24 suara, sementara Ratih Dewi Indarti meraih 20 suara.
Hingga pemeriksaan tersebut, keterangan dari pihak Pemkot Blitar menegaskan status Elim masih sebagai saksi dalam rangka klarifikasi perkara. Detail materi perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polrestabes Makassar. (bud/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma