Toko Pancing di Garum Dibobol Maling, Joran Premium dan Uang Rp500 Ribu Raib, Kerugian Capai Rp7,2 J

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB
Kondisi toko pancing milik Sutarmin di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, yang menjadi sasaran pembobolan. Sejumlah peralatan pancing terlihat di dalam toko.
Kondisi toko pancing milik Sutarmin di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, yang menjadi sasaran pembobolan. Sejumlah peralatan pancing terlihat di dalam toko.

BLITAR KAWENTAR – Toko pancing di Garum menjadi sasaran aksi pencurian pada Minggu (20/9) dini hari. Toko pancing dan ikan hias milik Sutarmin, 58, yang berada di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, dibobol pencuri saat kondisi lingkungan sedang sepi.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga dari dalam toko. Puluhan unit joran pancing tegek kelas premium, berbagai peralatan memancing, hingga uang tunai di dalam laci toko dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7,2 juta.

Pemilik toko pancing, Sutarmin, mengatakan dirinya baru mengetahui aksi pencurian tersebut pada Minggu pagi. Saat hendak membuka gerai usahanya, dia mendapati kondisi toko sudah berantakan. Sejumlah bagian toko juga dalam keadaan terbuka dan barang-barang pancing yang memiliki nilai jual tinggi telah hilang.

Baca Juga: Tembok Penggilingan Padi di Garum Dijebol, Maling Gasak Hampir 1 Ton Beras

“Pintu dan etalase sudah terbuka semua. Barang-barang alat pancing yang hilang khusus yang bagus-bagus dan mahal, seperti jenis tegek. Uang hasil penjualan di dalam laci juga diambil semua,” ujar Sutarmin.

Toko Berada di Depan Rumah Pemilik

Toko pancing tersebut sebenarnya berada tepat di depan rumah kediaman Sutarmin. Sebelum kejadian, kondisi di sekitar toko masih terdapat aktivitas. Sutarmin bahkan sempat berkumpul dan berbincang bersama sejumlah rekannya di depan area toko hingga sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Maling Spesialis Rumah Kosong di Srengat Dibekuk, Buruh Serabutan Sudah Empat Kali Beraksi

Namun, beberapa waktu kemudian suasana berubah sepi karena penghuni rumah mulai beristirahat. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pembobolan diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Garum, Aiptu Suparmin, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui bagian jendela kamar di sisi barat bangunan.

Pelaku terlebih dahulu merusak dan melepas tiga teralis besi yang terpasang pada jendela kamar. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku kemudian membongkar pintu pembatas yang mengarah ke area toko pancing.

Joran hingga Uang Tunai Dibawa Kabur

Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil sejumlah perlengkapan memancing. Barang yang dibawa antara lain joran pancing, reel, kempel, serta uang tunai sekitar Rp500 ribu.

“Setelah masuk ke dalam kamar, pelaku membongkar pintu pembatas yang mengarah ke area toko. Pelaku lantas menggasak joran pancing, reel, kempel, serta uang tunai sekitar Rp500 ribu. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp7,2 juta,” ungkap Suparmin.

Polsek Garum kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Petugas mengumpulkan sejumlah bukti dari lokasi kejadian sekaligus menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga di sepanjang jalan Desa Sidodadi.

Baca Juga: Mengulas Yadea Velax Terbaru: Motor Listrik Pintar dengan Fitur Anti-Maling dan GPS yang Bikin Berkendara Makin Aman!

Dari analisis sementara rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi keberadaan seorang terduga pelaku yang terlihat melintas dari arah timur lokasi kejadian. Identitas maupun keterlibatan orang tersebut masih dalam proses pendalaman oleh petugas.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Unit Reskrim Polsek Garum menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Petugas terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan rangkaian aksi pembobolan toko pancing tersebut.

Polisi juga mengimbau pemilik usaha dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama ketika lingkungan mulai sepi pada malam hingga dini hari.

Selain meningkatkan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling), warga juga diimbau melengkapi bangunan usaha maupun rumah dengan kamera CCTV. Rekaman kamera pengawas dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjadi bahan bagi petugas dalam proses penyelidikan.

Editor : Regina Gavin Agata
toko pancing Sidodadi joran pancing Garum pencurian