Aset Pemkot Blitar untuk Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, Pengawasan Diperketat

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:00 WIB
Inspektorat Daerah Kota Blitar bersama instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang digunakan untuk mendukung Program Sekolah Rakyat (SR).
Inspektorat Daerah Kota Blitar bersama instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang digunakan untuk mendukung Program Sekolah Rakyat (SR).

BLITAR KAWENTAR – Pengelolaan aset daerah untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Kota Blitar menjadi perhatian. Salah satu yang mendapat pengawasan adalah mekanisme pinjam pakai aset untuk Sekolah Rakyat (SR).

Penggunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk mendukung program Sekolah Rakyat kini mendapat pengawalan dari Inspektorat Daerah Kota Blitar. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan legalitas pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan.

Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti mengatakan, pinjam pakai aset untuk Sekolah Rakyat menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan program. Karena itu, Inspektorat Daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

Baca Juga: 17 Sekolah dan 5 ILP di Kota Blitar Tak Terima MBG, SPPG Cik Ditiro Disuspend Usai Siswa Keluhkan Mu

Pengawasan Administrasi dan Legalitas Aset

Ratih menjelaskan, dalam pelaksanaan Program SR terdapat proses perjanjian pinjam pakai aset milik Pemkot Blitar. Proses tersebut perlu dikawal agar pemanfaatan aset daerah tetap berada dalam koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam hal Program SR, di situ ada proses perjanjian pinjam pakai aset Pemkot untuk Sekolah Rakyat. Maka dari itu, Irda bersama instansi terkait bersinergi penuh untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ungkap Ratih.

Baca Juga: Izin Dapur MBG Jadi Atensi Utama, Pemkot Blitar Kawal Ketat 30 SPPG agar Sesuai Regulasi

Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aset yang digunakan. Aspek administrasi dan legalitas juga menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan secara akuntabel.

Dengan adanya pengawasan tersebut, proses pinjam pakai aset diharapkan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Setiap rekomendasi yang muncul dalam proses pengawasan juga akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Gandeng BPKP dalam Pengawasan

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, Inspektorat Daerah Kota Blitar tidak bekerja sendiri. Pengawasan juga dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP disebut bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam memastikan berbagai tahapan administratif berjalan sesuai prosedur. Termasuk di dalamnya pengelolaan aset yang digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis di daerah. Pengelolaan aset menjadi salah satu aspek yang diperhatikan karena berkaitan dengan penggunaan barang milik pemerintah daerah untuk mendukung program.

Pengawasan dilakukan agar proses administrasi dan pemanfaatan aset dapat berjalan secara transparan serta tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Juga Menyasar Program Prioritas Lain

Selain pinjam pakai aset untuk Sekolah Rakyat, Inspektorat Daerah Kota Blitar juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah program prioritas lainnya. Di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Untuk program MBG, Inspektorat mencatat sebanyak 29 dari total 30 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Blitar telah beroperasi.

Dapur SPPG tersebut melayani sekitar 60 ribu pelajar. Sasaran penerima manfaat mencakup pelajar mulai jenjang TK hingga SMA.

Pelaksanaan program-program prioritas tersebut tetap menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kepatuhan hukum dan administrasi.

Status Aset Terus Dievaluasi

Meskipun sebagian besar program unggulan telah berjalan, aspek kepatuhan hukum tetap menjadi perhatian. Salah satunya terkait kejelasan status aset yang digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.

Pengawasan terhadap pinjam pakai aset untuk Sekolah Rakyat menjadi bagian dari evaluasi agar pemanfaatan aset daerah untuk fasilitas pendidikan maupun fasilitas penunjang lainnya memiliki kejelasan secara administratif dan legal.

Inspektorat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawalan terhadap proses tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan aset dapat berjalan sesuai prosedur dan rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama, pengelolaan aset daerah dalam mendukung program prioritas di Kota Blitar diharapkan tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Regina Gavin Agata
pinjam pakai aset Inspektorat Daerah bpkp Sekolah Rakyat Pemkot Blitar