BLITAR KAWENTAR – Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih menjadi perhatian kepolisian. Berbagai pelanggaran masih ditemukan di jalan raya, mulai dari menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga berkendara secara ugal-ugalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dikembangkannya kampung tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Program kampung tertib lalu lintas menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. Edukasi tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga diwujudkan dengan menciptakan lingkungan yang mendukung budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas.
Salah satu lokasi yang dikembangkan sebagai kampung tertib lalu lintas berada di Perum Griya Kalimas Indah, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Di kawasan tersebut, sejumlah sudut lingkungan warga mulai disulap menjadi area yang mengedepankan edukasi keselamatan berkendara.
Dilengkapi Rambu dan Mural Keselamatan
Perubahan lingkungan terlihat sejak memasuki kawasan perumahan. Pada gapura masuk hingga sejumlah titik lainnya dipasang rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, terdapat mural bertema keselamatan berkendara yang menjadi media edukasi visual bagi masyarakat.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, pengembangan kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu bentuk kampanye Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengajak masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan di jalan.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan di Jam Berangkat Sekolah, Polisi Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Nglegok
Menurut Samsul, saat ini baru terdapat satu lokasi yang dikembangkan sebagai kampung tertib lalu lintas. Ke depan, kepolisian berharap semakin banyak lingkungan masyarakat yang mengikuti konsep serupa sehingga edukasi keselamatan berkendara tidak hanya berlangsung di jalan raya, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.
“Ini menjadi salah satu upaya teman-teman dari Satlantas Polres Blitar Kota dalam mengkampanyekan tertib lalu lintas. Saat ini baru satu lokasi, semoga berikutnya akan semakin banyak lingkungan yang bisa menjadi kampung tertib lalu lintas,” ujar Samsul, Kamis (24/9).
Jadi Percontohan bagi Lingkungan Lain
Kampung tertib lalu lintas di Perum Griya Kalimas Indah juga diharapkan menjadi percontohan bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota. Keberadaan berbagai sarana edukasi tersebut diharapkan membuat warga semakin memahami bahwa keselamatan berkendara tidak terlepas dari kepatuhan terhadap aturan.
Samsul menegaskan, masyarakat harus mengetahui pentingnya berkendara secara tertib. Pengendara wajib menaati aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Warga harus tahu berkendara itu harus tertib. Wajib menaati aturan lalu lintas dan sebagainya agar keselamatan berkendara bisa dijaga,” katanya.
Dicek Tim 1 Polda Jatim
Pengembangan kampung tertib lalu lintas tersebut juga mendapat perhatian dari Tim 1 Polda Jawa Timur. Tim tersebut telah melakukan peninjauan dan asistensi dengan mengecek sejumlah fasilitas yang terdapat di kawasan tersebut.
Pengecekan meliputi rambu-rambu lalu lintas, lampu penerangan, jalur pesepeda dan pejalan kaki, serta mural yang mendukung kampanye tertib lalu lintas. Pos jaga di lingkungan tersebut juga menjadi bagian yang diperiksa, termasuk kelengkapan berupa rompi, tongkat, alat pemadam api ringan (APAR), dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Program kampung tertib lalu lintas diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dari berbagai kalangan dan usia mengenai aturan berlalu lintas. Dengan semakin tingginya kesadaran warga, kepolisian berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Selain keselamatan berkendara, program tersebut juga diharapkan ikut mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian meminta warga sekitar mempertahankan kondisi lingkungan yang telah dibangun sebagai kampung tertib lalu lintas sehingga dapat menjadi contoh bagi lingkungan masyarakat lainnya.
Editor : Regina Gavin Agata