Dua Kasus DBD Tercatat di Kota Blitar, Dinkes Ingatkan Warga Terapkan 3M

Noormalady Usman • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 13:30 WIB
Dinkes Kota Blitar mencatat dua kasus DBD hingga September 2026 dan mengingatkan warga menerapkan 3M.
Dinkes Kota Blitar mencatat dua kasus DBD hingga September 2026 dan mengingatkan warga menerapkan 3M.

BLITAR KAWENTAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar mencatat dua kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari hingga September 2026. Dua kasus tersebut ditemukan pada Mei dan Agustus dengan pasien masing-masing berusia 2 tahun dan 10 tahun.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Blitar Silvia Dewi Kusumawat mengatakan, kedua pasien tidak sampai meninggal dunia. Menurutnya, kondisi kasus DBD di Kota Blitar masih terkendali.

“Kasusnya cuma dua, tapi yang penting masih aman dan tidak sampai menimbulkan kematian. Kasusnya ditemukan pada bulan Mei dan Agustus,” ujarnya.

Baca Juga: Kampung Tertib Lalu Lintas Dikembangkan di Blitar, Upaya Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Kasus pertama ditemukan pada Mei dan dialami pasien berusia 2 tahun yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Syuhada Haji. Sedangkan kasus kedua ditemukan pada Agustus dengan pasien berusia 10 tahun.

“Yang Mei itu ditemukan di Rumah Sakit Syuhada Haji, pasien usia 2 tahun. Kemudian yang bulan Agustus, pasien usia 10 tahun,” jelas Silvia.

Untuk mencegah penularan DBD, tiga puskesmas di Kota Blitar melakukan fogging sebelum masa penularan sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Namun, fogging tersebut tidak dilakukan secara umum di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: 13 Pekerja Kota Blitar Adukan Pesangon, Hak Akhirnya Dipenuhi Perusahaan

Silvia menjelaskan, fogging sebelum masa penularan dilakukan di lingkungan sekolah, mulai jenjang SD hingga SMP. Sementara apabila ditemukan indikasi kasus di lingkungan masyarakat, langkah yang dilakukan terlebih dahulu adalah penelusuran epidemiologi atau PE.

“Fogging sebelum masa penularan itu dilakukan di sekolah-sekolah, mulai SD sampai SMP. Jadi bukan di masyarakat. Kalau di masyarakat biasanya PE dulu, yaitu penelusuran epidemiologi,” katanya.

Menurut Silvia, fogging bukan menjadi langkah utama dalam pengendalian DBD. Upaya pencegahan tetap perlu dilakukan secara rutin oleh masyarakat dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Dinkes Kota Blitar mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melakukan pemberantasan sarang nyamuk ketika memasuki musim hujan. Kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Salah satu upaya yang ditekankan adalah penerapan 3M, yakni menguras dan membersihkan tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Silvia menegaskan, pencegahan DBD tidak harus menunggu datangnya musim hujan. Masyarakat tetap perlu menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD.

“Kita tetap mengutamakan 3M. Jadi, sebelum musim hujan tiba, intinya menjaga kebersihan itu tetap dilakukan tanpa memandang musimnya,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
dbd kota blitar kasus dbd blitar 3m cegah dbd demam berdarah dinkes kota blitar