BLITAR KAWENTAR – Kain seragam sekolah kembali menjadi bagian dari program pendidikan gratis Pemerintah Kota Blitar. Tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk pengadaan kain seragam bagi siswa sekolah negeri.
Pengadaan kain seragam sekolah tersebut menyasar sejumlah jenjang pendidikan. Penerimanya meliputi siswa TK Negeri kelas A, SD Negeri kelas 1 dan 4, serta SMP Negeri kelas 7.
Program kain seragam sekolah ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di Kota Blitar. Siswa sekolah negeri yang berasal dari luar kota tetap menjadi sasaran selama masuk dalam kelompok penerima yang ditetapkan.
Sasar Siswa TK, SD, dan SMP Negeri
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendik Kota Blitar Syahbana Wijaya mengatakan, pengadaan tahun ini mencakup beberapa kelompok siswa.
Baca Juga: Kasus ISPA di Jatim Meningkat, Emil Dardak Pastikan Fasilitas Kesehatan Masih Terkendali
“Untuk tahun ini pengadaan kain seragam kita adakan untuk TK Negeri kelas A, kemudian SD Negeri kelas 1 dan kelas 4, serta SMP Negeri kelas 7,” ujarnya kepada Koran ini, Kamis (25/9).
Menurut Syahbana, seluruh siswa yang masuk sasaran program mendapatkan kain seragam tanpa melihat asal domisili. Artinya, status sebagai warga Kota Blitar maupun luar kota tidak menjadi pembeda selama siswa tersebut bersekolah di sekolah negeri yang masuk program.
Kebijakan tersebut membuat cakupan penerima program menjadi lebih luas. Pendataan penerima dilakukan berdasarkan data pokok pendidikan atau dapodik.
Baca Juga: Kantor Kejari Baru Blitar Mulai Dipagari, Proyek Rp47 Miliar Ditarget Segera Dikerjakan
Data Penerima Mengacu Dapodik
Dispendik Kota Blitar menggunakan data dapodik dengan batas waktu atau cut off pada 31 Agustus 2026. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan siswa yang masuk dalam pengadaan kain seragam tahun ini.
“Datanya kita ambil per cut off dapodik tanggal 31 Agustus 2026,” jelas Syahbana.
Proses pengadaan sendiri telah dimulai sejak Agustus lalu. Dispendik terlebih dahulu melakukan market sounding untuk mengetahui ketersediaan barang di pasaran sebelum masuk ke tahap pengadaan.
Metode yang digunakan dalam proses tersebut adalah mini kompetisi. Menurut Syahbana, tahapan persiapan dilakukan agar pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengikuti proses tersebut.
Baca Juga: Parelabs Academy, Bisnis Pendidikan Anak Muda Blitar di Kampung Inggris yang Tak Sekadar Ajarkan Bah
“Harapannya ini benar-benar menghadirkan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bisa diikuti oleh pelaku usaha,” bebernya.
Ditargetkan Berkontrak Oktober
Dispendik Kota Blitar menargetkan proses pengadaan kain seragam sekolah sudah berkontrak pada awal hingga pertengahan Oktober mendatang.
Setelah kontrak berjalan, proses pengadaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 45 hari. Dengan jadwal tersebut, kain seragam ditargetkan sudah diterima pada akhir November.
Anggaran yang disiapkan untuk pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Nilai itu khusus digunakan untuk pembelian kain seragam bagi kelompok siswa yang telah ditentukan.
“Pengadaan kain untuk TK, SD, SMP itu totalnya sekitar Rp1,9 sekian M. Itu untuk kainnya saja,” pungkas Syahbana.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkot Blitar terhadap kebutuhan pendidikan siswa sekolah negeri. Dengan proses pengadaan yang telah dimulai, pemerintah menargetkan kebutuhan kain seragam bagi siswa penerima dapat tersedia sesuai jadwal yang telah ditentukan. (bud/c1/ady)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan