BLITAR KAWENTAR – Progres pembangunan Ecopark Joko Pangon di Kelurahan Gedog, Kota Blitar, masih berjalan lambat. Hingga September 2026, pengerjaan proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp3,078 miliar tersebut baru mencapai 6,8 persen.
Kondisi progres Ecopark Joko Pangon menjadi perhatian DPRD Kota Blitar. Dari hasil pemantauan di lapangan, pembangunan dinilai perlu dipacu agar target penyelesaian pekerjaan dapat tercapai sesuai jadwal.
Selain progres pekerjaan yang masih rendah, DPRD juga menemukan sejumlah catatan terkait pekerjaan fisik. Beberapa material serta kualitas pekerjaan diminta diperbaiki agar hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan.
Progres Masih di Bawah Target
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mengatakan, berdasarkan pemantauan terakhir, progres pembangunan tercatat 6,8 persen. Sementara itu, catatan dari konsultan pengawas menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni sekitar 5 persen.
Baca Juga: Sidak Joko Pangon, Komisi III DPRD Kota Blitar Soroti Material hingga Progres Proyek
“Masih 6,8 persen. Kalau catatan konsultan pengawas ini masih 5 persen, paling penting nanti progresnya ini bisa dikejar dan dikebut,” ujarnya.
Dengan waktu pengerjaan yang terus berjalan, pihak legislatif meminta kontraktor mempercepat pekerjaan. DPRD bahkan menargetkan saat dilakukan pemantauan kembali pada awal Oktober mendatang, progres pembangunan sudah mengalami peningkatan signifikan.
Totok menyebut, progres pembangunan diharapkan sudah berada pada kisaran 20 hingga 25 persen pada awal Oktober.
Baca Juga: Proyek Lanjutan Eco Park Joko Pangon Kota Blitar, Pemkot Siapkan Anggaran Rp 4 Miliar
“Awal Oktober nanti kita datang dan pantau lagi hasil pekerjaannya, setidaknya sudah harus 20 sampai 25 persen sudah bisa diwujudkan,” jelas politisi PKB tersebut.
DPRD Soroti Kualitas Material
Pemantauan Komisi III tidak hanya berkaitan dengan persentase progres pembangunan. DPRD Kota Blitar juga memberikan sejumlah catatan terkait pekerjaan fisik di lokasi proyek.
Salah satu perhatian adalah material yang digunakan dalam proses pembangunan. Komisi III meminta material, terutama pasir yang digunakan untuk pengerukan, memenuhi kualitas yang dibutuhkan.
DPRD meminta penggunaan material berkualitas, termasuk pasir dari Sungai Brantas, sesuai catatan yang disampaikan saat peninjauan.
Baca Juga: Pemkot Blitar Siapkan Habitat Baru Burung Kuntul Alun-alun di Taman Buatan Ecopark Joko Pangon
Selain material, ukuran dan spesifikasi pekerjaan juga menjadi perhatian. DPRD meminta pelaksanaan pembangunan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan.
“Terutama terkait spesifikasi atau ukuran juga harus tepat sesuai dengan perencanaan, sehingga kualitas bangunan juga nantinya bakal lebih kuat dan tahan lama,” kata Totok.
Catatan tersebut disampaikan agar pembangunan tidak hanya mengejar kecepatan progres, tetapi juga tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.
Baca Juga: Populasi Meningkat, Pemkot Blitar Pindah Rusa Taman Kebon Rojo ke Ecopark Joko Pangon
Awal Oktober Bakal Dipantau Lagi
Komisi III DPRD Kota Blitar berencana kembali melakukan pemantauan pembangunan Ecopark Joko Pangon pada awal Oktober mendatang.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana percepatan pekerjaan telah dilakukan sekaligus mengecek tindak lanjut terhadap sejumlah catatan yang diberikan sebelumnya.
Target peningkatan progres menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan. DPRD berharap pengerjaan dapat dikebut sehingga persentase pembangunan tidak tertinggal dari jadwal yang telah ditentukan.
Proyek Ecopark Joko Pangon sendiri memiliki nilai sekitar Rp3,078 miliar. Dengan progres yang baru mencapai 6,8 persen hingga September, percepatan pekerjaan menjadi perhatian dalam pemantauan berikutnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Blitar telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan. Sejumlah catatan dan perbaikan diminta segera dilakukan untuk mendukung kualitas pekerjaan proyek tersebut. (bud/ady)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan