Selain dana hibah, Pemkot Blitar juga memastikan fasilitas pinjam-pakai kantor sekretariat KONI di Jalan Cokroaminoto dapat segera difasilitasi setelah kepengurusan baru terbentuk secara definitif.
Musorkotlub KONI Kota Blitar yang digelar 22 September lalu menetapkan Elim Tyu Samba sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar definitif. Elim terpilih setelah memperoleh suara lebih banyak dibandingkan kandidat lainnya, Ratih Dewi Indarti.
Baca Juga: 44 Bus Surabaya Trenggalek yang Pernah Berjaya, Ada Harapan Jaya hingga Hasti
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan mekanisme pencairan dana hibah tetap berjalan sesuai prosedur. Pemkot saat ini tinggal menunggu terbitnya SK dan pelantikan pengurus KONI.
“Kami menunggu SK kemudian pelantikan. Nanti bisa sambil pelantikan, sambil penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Setelah itu, besoknya bisa langsung dicairkan,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Ibin kepada Koran ini, Minggu (28/9).
Menurut Mas Ibin, pencairan hibah dapat dilakukan ketika kelembagaan KONI telah terbentuk secara lengkap dan memenuhi ketentuan administrasi.
Baca Juga: Waterbom Bali Punya Wahana Seru untuk Keluarga, Ada Lazy River hingga Flowrider
Pemkot, lanjut dia, tidak ingin proses pencairan dilakukan sebelum seluruh persyaratan kelembagaan terpenuhi. Karena itu, SK definitif dan pelantikan menjadi tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Ketika kelembagaan terbentuk secara lengkap dan tidak ada problem, maka langsung dana hibahnya diberikan,” jelasnya.
Hal serupa berlaku untuk fasilitas kantor sekretariat KONI di Jalan Cokroaminoto. Pemkot akan memfasilitasi sarana penunjang bagi lembaga nonpemerintah yang berafiliasi dengan pemerintah daerah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Otomatis ketika sudah definitif, ada SK, dan dilantik, kebutuhan fasilitas akan kami fasilitasi. Peminjaman fasilitas dan pencairan hibah itu berbarengan. Yang penting SK sudah ada dan sudah dilantik,” terangnya.
Mas Ibin menyebut, setelah kepengurusan baru terbentuk, hal yang perlu segera disiapkan adalah sinergi antara KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sinergi tersebut terutama dalam memfasilitasi pusat latihan daerah (puslatda) bagi para atlet. Selain itu, Pemkot bersama KONI juga akan mengupayakan fasilitas homebase bagi cabang olahraga (cabor) yang belum memilikinya.
Baca Juga: Waterbom Bali, Taman Air di Kuta yang Dikelilingi Hutan dan Punya Seluncuran Ekstrem
“Tugas atlet, cabor, pelatih, dan KONI membantu pemerintah, maka pemerintah pun saling bantu untuk memajukan olahraga,” tambahnya.
Sebelumnya, pencairan dana hibah KONI Kota Blitar sempat tertunda setelah terjadi polemik internal organisasi. Saat itu, Samanhudi Anwar terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar.
Pemkot kemudian menahan pencairan hibah Rp 2,8 miliar dengan alasan kehati-hatian administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Samanhudi selanjutnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Baca Juga: Bali Safari Punya 5 Daya Tarik, Bukan Sekadar Kebun Binatang Biasa
Kepemimpinan sementara kemudian dijalankan Wakil Ketua I KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba sebagai Plt ketua umum berdasarkan SK Plt. Namun, pencairan hibah dan penyerahan fasilitas sekretariat tetap menunggu adanya ketua umum definitif.
Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang digelarnya Musorkotlub. Setelah Elim ditetapkan sebagai ketua definitif, komunikasi antara KONI dan Pemkot kembali diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan organisasi.
Elim mengatakan pihaknya akan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, terutama terkait anggaran dan sekretariat.
“Tentu saja kami perlu komunikasi dengan pemerintah daerah kalau masalah itu. Karena per hari ini memang anggaran belum ada dan sekretariat belum ada. Kami akan jalin komunikasi yang baik dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk KONI Kota Blitar,” ujar Elim.
Elim juga menegaskan KONI merupakan mitra strategis Pemkot Blitar dalam pembinaan olahraga. Karena itu, pihaknya terbuka untuk memperbaiki komunikasi dan membangun hubungan kelembagaan yang lebih baik ke depan. (mg1/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma