BLITAR KAWENTAR – Perbaikan jalan sirip wisata Pantai Selatan Blitar menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperkuat akses menuju sejumlah destinasi wisata sekaligus menghubungkan masyarakat dengan jalur lintas selatan (JLS).
Jalan sirip wisata Pantai Selatan Blitar menjadi bagian dari akses yang menghubungkan jalur utama dengan JLS dan kawasan wisata pantai.
Baca Juga: Diduga Alami Rem Blong, Truk Gandeng Muatan Tebu Kembali Terguling di Jalan Raya Selorejo Blitar
Pemkab Blitar mendorong peningkatan infrastruktur tersebut secara bertahap karena kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar masih belum seluruhnya baik.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar Eko Susanto mengatakan, peningkatan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, terutama jalan yang memiliki peran dalam membuka akses transportasi menuju destinasi wisata.
Akses Menuju Wisata Pantai Jadi Perhatian
Eko menjelaskan, masih terdapat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Blitar yang mengalami kerusakan dan dikeluhkan masyarakat. Namun, perbaikan tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena harus melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan.
Salah satu jalur yang menjadi perhatian adalah jalan sirip yang menghubungkan JLS dengan destinasi wisata pantai selatan Blitar. Keberadaan jalur tersebut dinilai strategis karena tidak hanya digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, tetapi juga mendukung mobilitas wisatawan menuju kawasan pantai.
Menurut Eko, salah satu ruas yang menjadi perhatian berada di kawasan Sutojayan menuju Serang. Jalur tersebut kemudian berlanjut hingga wilayah Panggungrejo.
Peningkatan jalan di jalur tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat. Di sisi lain, akses yang lebih baik juga diharapkan mendukung perjalanan wisatawan yang hendak menuju berbagai destinasi di kawasan Blitar Selatan.
Bentuk Perbaikan Belum Dipastikan
Meski jalan sirip wisata Pantai Selatan Blitar masuk dalam perhatian pemerintah daerah, bentuk peningkatan fisik pada ruas tersebut belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Jalan Penghubung Tiga Wilayah di Sutojayan Blitar Alami Kerusakan Parah, Pengendara Makin Resah
Eko menyebut, pilihan teknis seperti pelapisan aspal hotmix maupun pengecoran nantinya menjadi ranah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.
Karena itu, Disbudpar lebih menyoroti fungsi jalan tersebut dalam mendukung akses pariwisata. Sementara keputusan mengenai bentuk pekerjaan fisik, teknis pelaksanaan, serta penanganan ruas jalan berada pada perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum.
Kondisi itu membuat perbaikan jalan tidak serta-merta dilakukan hanya karena suatu ruas masuk dalam daftar perhatian. Prosesnya tetap perlu menyesuaikan perencanaan dan kemampuan pemerintah daerah.
Perbaikan Dilakukan Bertahap
Pemkab Blitar mengakui masih terdapat sejumlah jalan sirip yang belum tersentuh perbaikan. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Baca Juga: 44 Bus Surabaya Trenggalek yang Pernah Berjaya, Ada Harapan Jaya hingga Hasti
Pemerintah daerah tidak dapat sekaligus menangani seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan. Apalagi, Pemkab Blitar saat ini juga menjalankan program efisiensi anggaran.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan maupun perbaikan infrastruktur harus dilakukan berdasarkan skala prioritas. Ruas jalan yang dinilai memiliki peran penting bagi masyarakat maupun akses menuju destinasi wisata menjadi bagian yang terus diperhatikan.
Meski dilakukan secara bertahap, peningkatan akses menuju kawasan wisata tetap menjadi perhatian Pemkab Blitar. Perbaikan jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Blitar Selatan. (sub/c1)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan