Penerbitan NIB Kabupaten Blitar Tembus 7.859, Sebanyak 6.423 Izin Masih Menunggu Verifikasi

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 11:30 WIB
PENTINGNYA LEGALITAS: Petumbuhan penerbitan NIB mencapai 20 ribu di Kabupaten Blitar sepanjang Januari hingga Agustus.
PENTINGNYA LEGALITAS: Petumbuhan penerbitan NIB mencapai 20 ribu di Kabupaten Blitar sepanjang Januari hingga Agustus.

 

BLITAR KAWENTAR – Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Blitar mencapai 7.859 izin berdasarkan data rekapitulasi sistem Online Single Submission (OSS) periode Januari hingga 20 Agustus. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Bayu Aji Mariska, mengatakan bahwa sebanyak 7.855 NIB atau 99,9 persen berasal dari sektor UMK. Sementara itu, kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) mendominasi kepemilikan modal dengan 7.857 NIB atau 99,97 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil menjadi bagian terbesar dalam penerbitan NIB di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: TOA Paint Kini Hadir di Blitar, Tawarkan Cat Premium dan Medium untuk Interior hingga Eksterior

Berdasarkan jenis usaha, perdagangan eceran makanan lainnya menempati posisi teratas dalam penerbitan NIB.

Selanjutnya, sektor perdagangan eceran berbagai macam barang, industri kerupuk, keripik, peyek, serta industri gula merah juga masuk dalam daftar jenis usaha yang banyak tercatat dalam sistem OSS.

Dari total penerbitan NIB tersebut, terdapat 10.578 proyek usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: PBB-P2 Kabupaten Blitar Baru 79 Persen, Warga Diingatkan Bayar Sebelum 30 September

Berdasarkan klasifikasi tingkat risiko, usaha dengan kategori risiko rendah mendominasi sebanyak 7.677 proyek atau 72,6 persen.

Sementara itu, usaha dengan risiko menengah rendah tercatat sebanyak 2.120 proyek atau 20 persen.

Adapun proyek usaha dengan risiko menengah tinggi mencapai 510 proyek atau 4,8 persen, sedangkan risiko tinggi sebanyak 271 proyek atau 2,6 persen.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Kanigoro mencatat aktivitas perizinan usaha tertinggi dengan 1.281 proyek atau 12,1 persen.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Garum dengan 923 proyek atau 8,7 persen, Sanankulon sebanyak 829 proyek atau 7,8 persen, Gandusari 739 proyek atau 7 persen, serta Ponggok sebanyak 709 proyek atau 6,7 persen.

Sebaran tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perizinan usaha tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Siswa Sekolah Rakyat Kota Blitar Bertambah 27 Anak, Kini Capai 216 Siswa

Bayu menjelaskan bahwa total status perizinan yang masuk ke dalam sistem mencapai 20.759 izin.Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.249 perizinan atau 68,6 persen telah terbit secara otomatis melalui sistem OSS.

Sementara itu, sebanyak 6.423 perizinan atau 31 persen masih menunggu verifikasi dan persetujuan teknis.

DPMPTSP Kabupaten Blitar berkomitmen memberikan pendampingan serta kemudahan fasilitasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar legalitas usaha dapat diperoleh dengan cepat dan transparan.

Baca Juga: Terungkap Kisah Pelita Indah, Si Kulkas Biru Kebanggaan Warga Trenggalek

Pemerintah daerah juga mengimbau pelaku usaha untuk segera mengurus NIB. Legalitas usaha tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengakses bantuan pembiayaan dan pembinaan pemerintah. (jar/c1/ub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Perizinan Usaha. NIB Kabupaten Blitar oss umkm blitar DPMPTSP Kabupaten Blitar