BLITAR KAWENTAR – BMKG peringatkan gelombang tinggi di sepanjang pesisir selatan Jawa Timur. Kondisi tersebut berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan, termasuk Blitar Raya dan sekitarnya.
Berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang laut di perairan Blitar Raya berpeluang mencapai ketinggian 2,5 hingga 4 meter. Peringatan tersebut berlaku pada 26 hingga 29 September 2026.
BMKG mengingatkan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pengguna jasa pelayaran, untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi gelombang tinggi dapat membahayakan aktivitas di laut apabila tidak disertai pertimbangan keselamatan yang matang.
Baca Juga: Potensi Tsunami NTT Usai Gempa M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terbaru
Angin Timuran Picu Gelombang Tinggi
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya, Fajar Setiawan, menjelaskan bahwa kondisi perairan Jawa Timur saat ini dipengaruhi pola angin timuran yang cukup kencang.
Angin tersebut cenderung bergerak dari arah timur hingga tenggara. Kecepatannya diprakirakan berada pada kisaran 13 hingga 37 knot.
Baca Juga: Potensi Tsunami NTT Terbaru: Gempa M 5,7 Guncang Manggarai, Ini Kata BMKG
Wilayah yang masuk dalam peringatan kewaspadaan meliputi perairan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, hingga Banyuwangi.
Meski kondisi cuaca di wilayah perairan Jawa Timur secara umum terpantau cerah berawan, hembusan angin yang cukup kuat tetap berpotensi meningkatkan tinggi gelombang secara signifikan. Karena itu, kondisi cuaca yang terlihat relatif cerah tidak serta-merta membuat aktivitas pelayaran aman.
Nelayan dan Kapal Diminta Perhitungkan Keselamatan
BMKG meminta seluruh pelaku pelayaran memperhatikan kondisi angin dan gelombang sebelum memutuskan beraktivitas di laut. Imbauan tersebut berlaku bagi berbagai jenis armada, mulai dari nelayan tradisional, kapal tongkang, hingga kapal feri.
Untuk nelayan kecil, kewaspadaan ekstra diperlukan ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang berada di angka 1,25 meter. Sementara kapal tongkang perlu mewaspadai kondisi ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Adapun kapal feri harus lebih memperhatikan keselamatan ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam operasional pelayaran.
Peringatan Dini untuk Mitigasi
BMKG menyampaikan bahwa informasi mengenai potensi gelombang tinggi dipublikasikan secara berkala sebagai panduan navigasi bagi pengguna jasa perhubungan laut maupun masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Nelayan di kawasan pantai selatan Blitar dan sekitarnya juga diminta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi alam dinilai membahayakan keselamatan.
Peringatan dini tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut. Masyarakat dan pengguna jasa pelayaran diharapkan mempertimbangkan kondisi cuaca, kecepatan angin, serta tinggi gelombang sebelum melakukan aktivitas perairan.
BMKG menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan agar masyarakat dapat mempertimbangkan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan di perairan. Dengan mengikuti perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini, risiko akibat gelombang tinggi diharapkan dapat diminimalkan.
Editor : Regina Gavin Agata