BLITAR - Ada rasa haru yang sulit disembunyikan dari para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Diponegoro, Kota Blitar.
Perjuangan yang selama ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian berjualan akhirnya mendapat titik terang. Aspirasi mereka didengar langsung oleh Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin.
Momen tersebut terjadi saat audiensi perwakilan Paguyuban PKL Jalan Diponegoro dengan Wali Kota Blitar di Kantor Wali Kota, Rabu (30/9).
Bagi para pedagang, pertemuan itu menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya mereka merasakan ruang dialog langsung dengan pemangku kebijakan tertinggi di Kota Blitar.
Perwakilan PKL, Mambaul Hisan, mengaku bersyukur karena aspirasi pedagang mendapat respons positif.
Bahkan, pemerintah kota disebut akan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur keberadaan PKL di Jalan Diponegoro.
"Senang, alhamdulillah senang. Aspirasi kita didengar Pak Wali Kota langsung. Apalagi langsung dibuatkan rencana Perwalinya, di sana boleh jualan. Itu angin segar luar biasa bagi pelaku PKL yang ada di sana," ungkap Hisan.
Jalan Diponegoro Jadi Titik Penting Pedagang
Hisan menjelaskan, perjuangan mempertahankan aktivitas PKL di Jalan Diponegoro bukan tanpa alasan.
Kawasan tersebut telah menjadi salah satu titik penting bagi para pedagang untuk mengembangkan usaha.
Menurutnya, keberadaan PKL di Jalan Diponegoro memberikan eksposur besar terhadap produk yang dijual.
Masyarakat yang melintas dapat melihat langsung dagangan para pelaku UMKM, sehingga keberadaan mereka sekaligus menjadi sarana memperkenalkan produk.
"Di sana eksposurnya luar biasa. Entah orang beli atau enggak, lewat saja kelihatan produk kita. Dalam bahasa branding istilahnya seperti itu," jelasnya.
Kawasan Jalan Diponegoro juga dinilai strategis karena berada di sekitar aktivitas pelajar dan masyarakat yang bekerja di kawasan perkantoran.
Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan semakin terasa, terutama pada hari Jumat.
"Kalau hari Jumat itu tumplek-blek di sana. Omzet paling ramai itu hari Jumat," imbuh Hisan.
Selama Ini Berjualan dengan Perasaan Waswas
Hisan mengungkapkan, sebelum adanya kepastian dari pemerintah, para pedagang menjalankan aktivitasnya dengan perasaan tidak tenang.
Ia bahkan menggambarkan kondisi tersebut seperti berjualan secara sembunyi-sembunyi.
"Selama ini kami berjualan di Jalan Diponegoro itu ibaratnya backstreet, kucing-kucingan. Kadang juga disurti untuk tidak jualan," katanya.
Karena itu, rencana penyusunan Perwali menjadi angin segar bagi para pedagang.
Mereka berharap aturan tersebut nantinya memberikan kepastian sekaligus mengatur aktivitas PKL agar tetap tertib.
Namun, Hisan menegaskan bahwa dukungan pemerintah juga harus dibalas dengan komitmen pedagang.
Para PKL siap menjaga kebersihan, kerapian dan ketertiban serta memastikan aktivitas berjualan tidak mengganggu jalan raya.
"Kita sudah dikasih, kita juga harus memberi apa yang Pak Wali minta. Kita harus membuktikan bahwa kita bisa tertib dan rapi," tegasnya.
Ruang Dialog yang Bikin Pedagang Terharu
Bagi Hisan, hal paling berkesan dari audiensi tersebut bukan hanya soal izin berjualan.
Ia merasa pemerintah telah membuka ruang komunikasi yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat kecil.
"Baru kali ini saya benar-benar merasakan kita bisa tanpa jarak dengan para pemangku kebijakan. Ruang diskusi antara masyarakat dan pemerintah benar-benar terbuka lebar," ujarnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin.
Menurutnya, didengarnya aspirasi PKL menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para pedagang yang selama ini memperjuangkan keberlangsungan usaha mereka.
"Alhamdulillah didengar. Semoga Pak Wali terus sehat-sehat. Terima kasih banyak atas kebijakan yang luar biasa," pungkas Hisan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.