Kebijakan efisiensi anggaran Pemkot Blitar dilakukan di berbagai sektor. Salah satunya melalui pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar 15 persen.
Meski melakukan efisiensi anggaran Pemkot Blitar, sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dipertahankan. Di antaranya bantuan sosial, bantuan beras atau Rastrada, beasiswa mahasiswa, bimbingan belajar siswa, hingga bantuan pengobatan melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Aset Pemkot Blitar untuk Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, Pengawasan Diperketat
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak boleh membuat program yang dibutuhkan masyarakat berhenti.
“Efisiensi ini kita lakukan agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga. Tetapi program-program sosial yang memang dibutuhkan masyarakat tetap kita jalankan,” ujarnya.
Syauqul menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah untuk Kota Blitar sebesar Rp128 miliar. Pengurangan tersebut membuat Pemkot Blitar perlu melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja dalam anggaran 2026.
Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Blitar Pensiun hingga Desember, Empat Jabatan Strategis Masih Kosong
Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas TPP ASN sebesar 15 persen. Namun, penghematan tidak hanya dilakukan pada pendapatan tambahan aparatur. Pemerintah daerah juga menyesuaikan sejumlah program serta belanja operasional.
Secara keseluruhan, total efisiensi yang dilakukan Pemkot Blitar sepanjang 2026 mencapai Rp71,3 miliar. Selain TPP ASN, penyesuaian anggaran juga menyasar sejumlah program lainnya.
Program Karya Mas dipangkas sebesar Rp16,4 miliar. Kemudian, anggaran bantuan Rastrada dikurangi Rp6 miliar. Sementara itu, belanja hibah juga mengalami efisiensi sebesar Rp2,9 miliar.
Efisiensi juga menyasar kebutuhan operasional pemerintah. Sejumlah pengeluaran yang dinilai dapat disesuaikan ikut dikurangi, termasuk biaya makan dan minum dalam kegiatan rapat serta perjalanan dinas.
Syauqul menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Penghematan tidak semata-mata dibebankan kepada aparatur, tetapi juga dilakukan terhadap belanja pemerintah lainnya.
“Tidak hanya ASN yang dikurangi. Belanja operasional juga kita efisiensikan, termasuk makan minum dan perjalanan dinas. Prinsipnya, kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Blitar Bangun Irigasi Jalan Sawunggaling untuk Kurangi Debit Air dari Utara
Langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Blitar mengatur kembali penggunaan anggaran di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan penyesuaian di sejumlah pos, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga program yang dianggap berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain memangkas sejumlah belanja, Pemkot Blitar juga melakukan pengalihan anggaran. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian mobil dinas wali kota dialihkan untuk mendukung biaya operasional lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) di seluruh Kota Blitar.
Syauqul menegaskan, efisiensi anggaran dilakukan agar keterbatasan fiskal tidak menghentikan pelayanan dan program untuk masyarakat. Bantuan sosial, pendidikan, serta layanan kesehatan tetap menjadi bagian yang dipertahankan dalam penyesuaian anggaran 2026.
Baca Juga: Realisasi Dana Transfer Pemkot Blitar Capai Rp 387 Miliar, Sudah 69 Persen dari Target 2026
“Yang kita jaga adalah bagaimana program untuk masyarakat tetap berjalan, seperti Rastrada, beasiswa mahasiswa, bimbingan belajar, maupun bantuan pengobatan melalui BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma