BLITAR KAWENTAR – Pemerataan jaringan internet di Kota Blitar masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satu persoalan yang muncul adalah keterbatasan kapasitas tiang bersama yang digunakan provider untuk memasang jaringan. Selain itu, kabel udara yang dinilai membuat lingkungan terlihat semrawut juga mendapat penolakan dari sebagian warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan persoalan jaringan internet tersebut lebih banyak berkaitan dengan aspek teknis. Menurutnya, kondisi itu bukan disebabkan adanya aturan yang membatasi pengembangan jaringan internet di Kota Blitar.
Keterbatasan tiang bersama menjadi salah satu kendala dalam memperluas jaringan internet. Selama ini, provider memanfaatkan sejumlah infrastruktur yang sudah tersedia, termasuk tiang milik PLN dan Telkom. Namun, kapasitas tiang yang tersedia tidak selalu mencukupi ketika ada penambahan jaringan baru.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemkot Blitar Capai Rp71,3 Miliar, Program Sosial Tetap Dipertahankan
Kabel Udara Dinilai Bikin Lingkungan Semrawut
Selain persoalan kapasitas tiang, pemasangan kabel udara juga menjadi perhatian. Sebagian warga menolak keberadaan kabel tersebut apabila dinilai membuat kondisi lingkungan menjadi kurang rapi.
Hakim menyebut ada beberapa faktor yang membuat pemerataan jaringan belum sepenuhnya optimal. Selain keterbatasan kapasitas tiang bersama dan penolakan warga terhadap kabel udara, pertimbangan bisnis provider juga berpengaruh.
Baca Juga: Aset Pemkot Blitar untuk Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, Pengawasan Diperketat
Provider cenderung memprioritaskan kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi. Sementara itu, wilayah dengan kepadatan penduduk lebih rendah berpotensi tertinggal dalam pengembangan jaringan karena pertimbangan bisnis tersebut.
Meski menghadapi kendala, kondisi layanan internet di Kota Blitar sejauh ini disebut cukup baik. Hakim menyampaikan tidak terdapat wilayah yang mengalami blank spot total. Cakupan layanan tersebut meliputi tiga kecamatan dan 21 kelurahan.
Pemkot Blitar tetap mendorong masuknya provider tambahan. Penambahan provider diharapkan dapat memperluas pilihan layanan bagi masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan akses internet di berbagai wilayah.
Dukung Digitalisasi hingga UMKM
Pemerataan jaringan internet dinilai semakin penting seiring kebutuhan digitalisasi di Kota Blitar. Infrastruktur jaringan dibutuhkan untuk mendukung berbagai program, mulai Blitar Smart City, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pendidikan hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Konektivitas juga diperlukan untuk menunjang kebutuhan pemerintah. Di antaranya layanan publik, kamera pengawas atau CCTV, serta jaringan kantor kelurahan. Karena itu, pengembangan jaringan internet tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai layanan pemerintahan.
Namun, provider yang hendak membangun jaringan tetap harus memenuhi ketentuan perizinan. Pengajuan dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) dan DPMPTSP Kota Blitar. Provider juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Jasa Penyedia Internet.
Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Blitar Pensiun hingga Desember, Empat Jabatan Strategis Masih Kosong
Dokumen pendukung juga harus disiapkan. Di antaranya peta jaringan dalam format KMZ atau KML, desain tiang, serta surat pernyataan komitmen. Setelah dokumen masuk, DPMPTSP melakukan verifikasi administrasi sebelum meminta rekomendasi teknis dari DPUPR, Diskominfo, serta kecamatan atau kelurahan.
Jika dinyatakan layak, izin penempatan utilitas dan izin galian dapat diterbitkan. Provider juga diwajibkan menggunakan tiang bersama serta mengembalikan kondisi jalan seperti semula setelah pekerjaan selesai.
Target Dua Provider Fiber Optik Tiap Kelurahan
Pemkot Blitar menargetkan setiap kelurahan memiliki akses minimal dari dua provider fiber optik pada 2026. Target tersebut diharapkan membuat layanan internet tidak hanya terkonsentrasi di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Dengan bertambahnya provider dan jaringan fiber optik, pemerataan akses internet diharapkan dapat terus diperluas. Pemerintah juga berupaya agar kebutuhan konektivitas masyarakat di seluruh kelurahan dapat terakomodasi.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Blitar mengatasi persoalan pemerataan jaringan sekaligus memastikan perkembangan infrastruktur digital dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Editor : Regina Gavin Agata