Kepala BPKAD Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan kebutuhan anggaran UHC pada 2026 mencapai sekitar Rp 29 miliar. Sementara itu, anggaran yang tersedia dalam APBD murni 2026 hanya sekitar Rp 25 miliar.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Blitar harus mencari tambahan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Kekurangan tersebut kemudian dicukupi melalui APBD Perubahan 2026, salah satunya dengan menyesuaikan anggaran TPP ASN.
Baca Juga: Wanti-wanti Kontraktor Harus Sesuai Spesifikasi, Proyek Kantor Kejari Kabupaten Blitar Mulai Pasang
Heru menjelaskan, pembiayaan UHC menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Memang untuk kebutuhan UHC ini juga butuh tambahan, dan ini juga cukup krusial dan langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Heru kepada Koran ini, Rabu (1/10).
Dengan kebutuhan mencapai Rp 29 miliar dan ketersediaan anggaran awal sekitar Rp 25 miliar, terdapat selisih sekitar Rp 4 miliar yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Baca Juga: Vaksin Rabies Gratis di Blitar Disiapkan, 100 Dosis untuk Kucing dan Anjing Warga
“Alasan pemotongan TPP dan penghasilan dialihkan ke UHC karena kekurangan sekitar Rp 4 miliar,” kata Heru.
Penyesuaian tersebut dilakukan melalui APBD Perubahan tahun ini. Anggaran tambahan diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pembiayaan program UHC di Kota Blitar.
Kebijakan pemotongan TPP ASN tersebut tidak berdiri sendiri. Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Blitar melakukan efisiensi belanja daerah sepanjang 2026.
Sebelumnya, Pemkot Blitar mencatat efisiensi anggaran mencapai Rp 71,3 miliar. Salah satu komponen efisiensi tersebut berasal dari pemangkasan TPP ASN sebesar 15 persen.
Heru menyebut penyesuaian anggaran dilakukan agar belanja daerah tetap dapat diarahkan pada sejumlah kebutuhan masyarakat.
“Ini memang bagian dari upaya efisiensi sekaligus sebagai bagian dari kebijakan anggaran yang lebih prorakyat dan benar-benar dirasakan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Ibu-Anak Sempat Terjebak Kobaran Api, Kebakaran Rumah di Blitar Diduga akibat Korsleting Listrik
Dengan adanya penyesuaian tersebut, sebagian anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk penghasilan ASN dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan program yang dianggap penting dalam pelayanan publik.
Di tengah efisiensi anggaran, Pemkot Blitar menyatakan sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dipertahankan.
Program tersebut antara lain bantuan sosial (bansos), Rastrada, beasiswa mahasiswa, serta bimbingan belajar. Pemerintah daerah juga tetap memberikan dukungan pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 200 Kios Pasar Legi Dibongkar, Lantai II Disulap Jadi Hall untuk Gaet Gen Z
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kembali prioritas belanja daerah. Anggaran yang tersedia diarahkan untuk membiayai program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk layanan kesehatan.
Sementara itu, tambahan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk UHC menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi melalui APBD Perubahan 2026.
Pemkot Blitar sebelumnya telah melakukan efisiensi terhadap sejumlah pos belanja. Pemangkasan TPP ASN sebesar 15 persen menjadi salah satu langkah yang dilakukan dalam penyesuaian tersebut.
Dengan kebutuhan UHC yang meningkat dibandingkan kemampuan anggaran pada APBD murni, pemerintah daerah kemudian menggunakan ruang dalam APBD Perubahan untuk menutup kekurangan pembiayaan.
Heru menegaskan kebutuhan UHC menjadi salah satu alasan penyesuaian TPP ASN. Kekurangan anggaran yang mencapai sekitar Rp 4 miliar dinilai perlu segera dipenuhi karena program tersebut berkaitan dengan pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
Melalui penyesuaian anggaran ini, Pemkot Blitar berupaya menjaga pembiayaan UHC sekaligus mempertahankan sejumlah program bantuan dan layanan publik lainnya di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah sepanjang 2026. (bud/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma