Hasil Lab Dugaan Keracunan MBG Diminta Dibuka ke Publik, Nurhadi Soroti Keselamatan Anak

Noormalady Usman • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Anggota DPR RI tampak berada di ruang sidang parlemen. la menyoroti pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan dalam program MBG.
Anggota DPR RI tampak berada di ruang sidang parlemen. la menyoroti pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan dalam program MBG.

BLITAR KAWENTAR – Hasil lab dugaan keracunan MBG atau Makan Bergizi Gratis diminta dibuka secara transparan kepada masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan anggota DPR RI Nurhadi saat berkunjung ke Blitar beberapa waktu lalu.

Menurut Nurhadi, hasil lab dugaan keracunan MBG tidak seharusnya hanya menjadi informasi internal pemerintah. Apalagi, dugaan keracunan tersebut berkaitan dengan keselamatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

Ia menilai masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil pemeriksaan laboratorium. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya serta langkah yang telah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Hasil Uji Laboratorium MBG Diduga Tercemar Bakteri, Dinkes Blitar Soroti Kepatuhan Penjamah Makanan

Hasil Pemeriksaan Laboratorium Dinilai Perlu Dibuka

Nurhadi mengatakan, apabila hasil pemeriksaan laboratorium sudah keluar dan ditemukan adanya cemaran mikrobiologi, pemerintah perlu menyampaikan informasi tersebut secara terbuka.

Informasi yang disampaikan, menurutnya, tidak hanya sebatas ada atau tidaknya cemaran. Pemerintah juga perlu menjelaskan sampel yang terkontaminasi, tingkat risiko yang ditemukan, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Cegah Insiden Keracunan, Polisi Sidak SPPG di Kademangan dan Talun untuk Pastikan MBG Aman

“Menurut saya, hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan makanan yang menyangkut anak-anak tidak boleh berhenti menjadi informasi internal pemerintah. Masyarakat, orang tua, sekolah, dan penerima manfaat berhak mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujar Nurhadi.

Menurut dia, keterbukaan tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG. Terlebih, program tersebut menyasar anak-anak sebagai penerima makanan.

Jika terdapat informasi yang belum dapat disampaikan kepada publik karena alasan teknis maupun hukum, Nurhadi meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai alasan tersebut.

Hindari Spekulasi di Tengah Masyarakat

Penjelasan secara terbuka dinilai dapat mencegah munculnya berbagai spekulasi. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi, bukan berdasarkan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Selain hasil laboratorium, Nurhadi juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dalam proses penyediaan makanan MBG. Menurutnya, investigasi perlu mencakup berbagai tahapan, mulai dari penggunaan alat pelindung diri atau APD, sanitasi, penyimpanan bahan makanan, proses memasak hingga distribusi.

Apabila investigasi nantinya membuktikan adanya kelalaian, ia menilai pemberian sanksi harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: 17 Sekolah dan 5 ILP di Kota Blitar Tak Terima MBG, SPPG Cik Ditiro Disuspend Usai Siswa Keluhkan Mu

“Kalau nanti investigasi membuktikan memang terjadi kelalaian, tentu tidak cukup hanya dengan teguran atau pembinaan. Harus ada pertanggungjawaban sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

SPPG Perlu Dievaluasi Sebelum Kembali Beroperasi

Nurhadi juga menyinggung mengenai penghentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, suspend semestinya menjadi langkah awal untuk mencegah risiko lebih lanjut, bukan otomatis dianggap sebagai penyelesaian persoalan.

Baca Juga: Izin Dapur MBG Jadi Atensi Utama, Pemkot Blitar Kawal Ketat 30 SPPG agar Sesuai Regulasi

SPPG yang mendapatkan suspend perlu menjalani evaluasi dan melakukan perbaikan sebelum kembali beroperasi. Hal tersebut penting untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi.

Jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran berat, pelanggaran yang terjadi berulang, atau SPPG tidak mampu memenuhi standar keamanan pangan, penghentian secara lebih permanen dapat menjadi salah satu opsi.

Namun, keputusan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai dapur dibuka kembali hanya karena masa suspend sudah habis, sementara akar masalahnya belum selesai. Harus ada bukti bahwa dapur tersebut memang sudah aman sebelum kembali melayani anak-anak,” pungkas Nurhadi. (bud/ady)

Editor : Regina Gavin Agata
hasil lab keracunan dugaan keracunan makanan Nurhadi SPPG Mbg