KEPANJENKIDUL – Program bantuan bedah rumah di Kota Blitar menyasar 784 unit rumah pada 2026 melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun, hingga kini baru 100 penerima yang telah mendapatkan bantuan. Sementara itu, 260 calon penerima masih menunggu penetapan surat keputusan (SK), sedangkan 424 lainnya menjalani proses verifikasi dan validasi. Di luar program pemerintah pusat, Pemkot Blitar juga melanjutkan program Stimulan Rumah Layak Huni (SERUNI) untuk membantu warga mendapatkan hunian yang layak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Blitar, Erlin Ferida Kusnawati, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat masih berlangsung. Tahapan penetapan penerima dan verifikasi menjadi bagian penting sebelum bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.
“Dari 784 itu, 100 sudah mendapatkan bantuan. Kemudian 260 masih proses penetapan SK, sedangkan 424 sisanya masih proses verifikasi dan validasi,” terangnya.
Baca Juga: Jaring 850 Atlet, ABTI Kabupaten Blitar Mulai Bidik Medali Porprov Jatim 2027
Setiap penerima bantuan bedah rumah memperoleh alokasi sebesar Rp20 juta. Dana tersebut dibagi menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta sebagai stimulus upah tukang.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung perbaikan rumah yang kondisinya belum memenuhi standar kelayakan huni. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Meski demikian, ratusan calon penerima masih harus menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan pemeriksaan lapangan. Sebanyak 260 calon penerima menunggu penetapan SK dari Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV. Adapun 424 calon penerima lainnya masih menjalani verifikasi dan validasi oleh tim Kementerian PKP.
Baca Juga: Ratusan Pendaftar Melamar Kerja lewat Aplikasi Kerjo Sae Kota Blitar, tapi Hanya Belasan Diterima
Dengan tahapan tersebut, kepastian penerima bantuan selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengandalkan program pemerintah pusat, Pemkot Blitar memiliki program Stimulan Rumah Layak Huni (SERUNI) yang menyasar 85 penerima pada 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu warga memperbaiki kondisi tempat tinggal.
Dari total sasaran tersebut, sebanyak 37 penerima telah mendapatkan bantuan. Sementara itu, 48 penerima lainnya dijadwalkan mulai menerima bantuan pada Oktober 2026.
Baca Juga: Lantai II Pasar Legi Kota Blitar Dibangun Asal-asalan?, Begini Respon Disperindag
“Sebanyak 37 penerima di antaranya telah mendapatkan bantuan. Adapun 48 penerima lainnya dijadwalkan menerima bantuan mulai Oktober 2026,” jelas Erlin.
Program SERUNI melengkapi upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Blitar. Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, penanganan hunian warga dilakukan melalui skema yang berbeda sesuai program dan ketentuan masing-masing.
Upaya mewujudkan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga ketersediaan fasilitas dasar, termasuk listrik. Pada 2026, Kota Blitar memperoleh alokasi 87 titik bantuan sambungan listrik baru dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Poltekkes Malang Kampus Blitar Ajak Lansia ke Hutan Pinus Loji, Ini Misinya Cegah PTM
Menurut Erlin, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam program pemasangan sambungan listrik baru. Pembiayaannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
“Untuk bantuan pemasangan sambungan listrik baru seluruhnya dicukupi melalui APBD Provinsi Jawa Timur melalui program tersebut,” ujarnya.
Program bedah rumah merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan RTLH, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan yang bersumber dari APBN tersebut digunakan untuk mendukung perbaikan rumah sesuai ketentuan program.
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Tembus Rp 98,4 Juta, Segini Perkiraan Sisa Pelunasan Jemaah
Besaran bantuan bedah rumah dapat berkisar Rp20 juta hingga Rp40 juta per unit, bergantung pada wilayah dan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan maupun upah tenaga kerja.
Di Kota Blitar, penyaluran bantuan dari pemerintah pusat masih berproses, sedangkan program SERUNI menjadi dukungan tambahan dari pemerintah daerah. Penyelesaian tahapan verifikasi, penetapan penerima, dan penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu lebih banyak warga memperoleh hunian yang layak.
Editor : Carissa Emrys Fawnia