NGLEGOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar membidik investasi swasta untuk mengembangkan destinasi wisata pantai di wilayah Blitar Selatan. Langkah ini disiapkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan wisata.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar mulai menawarkan sejumlah potensi wisata pantai kepada pihak swasta atau investor. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pariwisata daerah sekaligus membuka peluang sumber penerimaan baru bagi pemerintah daerah.
Kepala Disbudpar Kabupaten Blitar Eko Susanto mengatakan, keterlibatan investor dalam pengembangan destinasi wisata berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Selain meningkatkan daya tarik wisata, aktivitas di kawasan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga: Dirut Baru Tirta Patria Segera Dilantik, Beban Pipa Tua dan Inovasi AMDK Jadi PR Berat
Menurut Eko, pemasukan dapat berasal dari retribusi tiket masuk maupun pajak atas aktivitas usaha yang berjalan di kawasan wisata. Sektor yang berpotensi memberikan kontribusi antara lain usaha makanan dan minuman serta hiburan, sesuai ketentuan yang berlaku.
”Ya, pemasukan bisa melalui retribusi tiket masuk maupun sektor pajak, seperti pajak makanan dan minuman serta hiburan,” ungkap Eko.
Pengembangan kawasan wisata dengan dukungan investor diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar destinasi. Ketika jumlah kunjungan dan kegiatan usaha berkembang, peluang penerimaan daerah juga berpotensi bertambah.
Baca Juga: PMI Asal Blitar Meninggal di Taiwan, Disnaker Tunggu Konfirmasi Penyebab Kecelakaan
Namun, kontribusi tersebut tetap bergantung pada realisasi investasi, pengelolaan destinasi, serta aktivitas ekonomi yang nantinya berlangsung di kawasan wisata.
Tak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, kerja sama dengan pihak swasta juga diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Pengembangan destinasi membutuhkan dukungan tenaga kerja dan berbagai jenis usaha untuk menunjang kebutuhan wisatawan.
Peluang tersebut dapat dimanfaatkan warga setempat melalui pekerjaan di kawasan wisata maupun usaha pendukung. Di antaranya usaha kuliner, penjualan makanan dan minuman, serta layanan lain yang dibutuhkan pengunjung.
Baca Juga: Pasar Kesamben Baru 65 Persen, Fasilitas Ramah Lansia dan Disabilitas Jadi Sorotan
Peningkatan aktivitas pariwisata juga berpotensi membuka ruang bagi UMKM untuk memperluas pasar. Apabila kawasan wisata berkembang dan kunjungan meningkat, pelaku usaha lokal diharapkan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan penjualan.
Eko menyebut, manfaat ekonomi itu menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai melalui kerja sama pengembangan destinasi dengan investor.
”Kerja sama tersebut tentu bisa mendongkrak PAD. Kemudian juga membantu penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi UMKM di kawasan wisata,” terangnya.
Baca Juga: Ratusan Pendaftar Melamar Kerja lewat Aplikasi Kerjo Sae Kota Blitar, tapi Hanya Belasan Diterima
Meski demikian, dampak terhadap tenaga kerja dan UMKM akan mengikuti perkembangan pengelolaan destinasi setelah investasi terealisasi. Karena itu, keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan seiring kemajuan kawasan wisata.
Meski sejumlah destinasi telah ditawarkan kepada pihak ketiga, realisasi pengembangan wisata pantai melalui investasi masih membutuhkan tahapan administratif. Kelengkapan dokumen dan perizinan kawasan menjadi bagian yang perlu diselesaikan sebelum kerja sama dapat berlanjut.
Eko menjelaskan, Pemkab Blitar saat ini masih mengurus rekomendasi perizinan kepada Kementerian Kehutanan. Setelah rekomendasi tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun investor yang berminat mengelola destinasi wisata pantai.
Baca Juga: Pasar Kesamben Baru 65 Persen, Fasilitas Ramah Lansia dan Disabilitas Jadi Sorotan
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan rencana pengembangan berjalan sesuai ketentuan. Kepastian dokumen dan perizinan juga diperlukan sebelum rencana kerja sama dapat direalisasikan lebih lanjut.
Pemkab Blitar berharap keterlibatan investor dapat membantu mempercepat
pengembangan potensi wisata pantai di wilayah selatan. Dukungan swasta dinilai menjadi salah satu pilihan untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama ketika kemampuan anggaran pemerintah terbatas.
Dengan skema kerja sama tersebut, pengembangan destinasi diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada akhirnya, keberhasilan rencana ini akan ditentukan oleh kelengkapan perizinan, realisasi investasi, dan pengelolaan kawasan yang mampu memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat sekitar.
Editor : Carissa Emrys Fawnia