Mutasi Pejabat Akhir Tahun di Kabupaten Blitar Disorot, Bupati Diminta Evaluasi 3 Bulan

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB
Mutasi Pejabat Akhir Tahun di Kabupaten Blitar Disorot
Mutasi Pejabat Akhir Tahun di Kabupaten Blitar Disorot

KANIGORO – Mutasi pejabat menjelang akhir tahun di Kabupaten Blitar menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesinambungan program pemerintah daerah. Pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dikhawatirkan menghambat pelaksanaan kegiatan, pencapaian target, hingga penyerapan anggaran menjelang tutup tahun. Pengamat kebijakan pemerintah, Hakam Sholahuddin, meminta bupati memastikan mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi dan profesionalitas, disertai arahan khusus serta evaluasi kinerja pejabat baru setelah tiga bulan bekerja.

Menurut Hakam, mutasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai pergeseran jabatan atau pengisian posisi yang kosong. Penataan pejabat perlu mempertimbangkan kemampuan dan kinerja agar program prioritas kepala daerah tetap berjalan sesuai perencanaan.

“Mutasi di akhir tahun itu rawan terjadi ketidaksinambungan antara pejabat lama dengan pejabat baru, terutama terkait prioritas program yang sudah dijalankan sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Pertalite Cepat Habis di Blitar, SPBU Kini Hanya Terima 8.000 Liter per Kiriman

Hakam menjelaskan, pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis pejabat sebelumnya. Pergantian pimpinan OPD tidak boleh membuat kegiatan yang sedang berjalan terhenti atau mengalami keterlambatan.

Risiko tersebut menjadi perhatian karena mutasi dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Pada periode ini, pemerintah daerah perlu memastikan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target.

Selain itu, penyerapan anggaran juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Peralihan kepemimpinan di lingkungan OPD membutuhkan penyesuaian, mulai dari pemahaman program hingga koordinasi pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: 8 HP Flagship 2026 Paling Worth It, Realme hingga Samsung dengan Spesifikasi Premium

Jika proses transisi tidak berjalan baik, pejabat baru berpotensi membutuhkan waktu untuk memahami pekerjaan yang sedang berlangsung. Karena itu, kesinambungan program perlu menjadi pertimbangan penting dalam setiap proses penataan jabatan.

Hakam menegaskan, mutasi seharusnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi, bukan sekadar perubahan struktur organisasi.

Untuk mengantisipasi potensi hambatan, Hakam meminta bupati memberikan arahan khusus kepada pejabat yang baru dilantik. Arahan tersebut perlu memuat target yang harus dicapai dalam sisa waktu tahun anggaran, terutama berkaitan dengan program unggulan kepala daerah.

Baca Juga: Rekomendasi 10 HP Multitasking Rp2 Jutaan 2026, Ada RAM 8 GB dan Baterai Jumbo

Dengan adanya arahan yang jelas, pejabat baru diharapkan dapat segera memahami prioritas kerja dan menentukan langkah untuk menuntaskan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

”Jangan hanya sekadar pengisian administratif atau pergeseran jabatan. Mutasi harus benar-benar berdasarkan evaluasi dan kompetensi sehingga target yang dicanangkan bupati dan wakil bupati bisa tercapai,” tegasnya.

Menurut Hakam, kompetensi dan profesionalitas perlu menjadi dasar dalam menempatkan seseorang pada jabatan tertentu. Penempatan yang sesuai dengan kemampuan diharapkan membantu organisasi bekerja lebih efektif sekaligus menjaga pelaksanaan program tetap sesuai jalur.

Baca Juga: 10 HP Multitasking Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026, Ada AMOLED 144 Hz dan Baterai 8.000 mAh

Arahan kepala daerah juga dinilai penting agar pejabat baru tidak kehilangan fokus saat menghadapi proses penyesuaian di lingkungan kerja. Terlebih, waktu untuk menuntaskan program pada akhir tahun relatif terbatas.

Selain memberikan arahan, Hakam mengusulkan agar bupati melakukan evaluasi kinerja pejabat baru setelah tiga bulan masa kerja. Evaluasi tersebut dapat digunakan untuk mengukur kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas sekaligus melihat perkembangan program yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Melalui evaluasi berkala, pemerintah daerah dapat mengetahui kegiatan yang telah berjalan sesuai target dan program yang masih membutuhkan percepatan. Hasil penilaian itu juga bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan bagi pejabat terkait.

Baca Juga: 10 HP Multitasking Rp2 Jutaan Terbaik 2026, RAM Besar hingga Layar AMOLED 144 Hz

Apabila ditemukan target yang belum tercapai, pejabat yang bersangkutan perlu segera melakukan perbaikan. Dengan demikian, persoalan dapat diketahui lebih awal dan tidak menumpuk hingga akhir tahun anggaran.

Hakam juga menyebut penataan kembali atau penyegaran jabatan tetap dimungkinkan setelah evaluasi, sesuai kewenangan bupati. Namun, langkah tersebut perlu didasarkan pada hasil penilaian kinerja, bukan sekadar pergantian tanpa pertimbangan yang jelas.

Menurut Hakam, hasil kerja pejabat pada penghujung tahun dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun penataan birokrasi berikutnya. Penilaian tersebut juga relevan ketika pemerintah mulai menjalankan program dan anggaran tahun berikutnya.

Baca Juga: 8 HP Flagship Terbaik 2026, Xiaomi 17 hingga Samsung S26 Ultra Punya Kamera 200 MP

Kesinambungan kepemimpinan di lingkungan OPD menjadi salah satu faktor yang perlu dijaga agar pelaksanaan program tidak terputus saat terjadi pergantian pejabat. Karena itu, proses transisi, penetapan target, dan evaluasi kinerja perlu berjalan beriringan.

”Setelah tiga bulan harus ada evaluasi dari bupati. Apa yang belum dicapai harus dipacu lagi. Tujuannya agar kesinambungan program prioritas tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan evaluasi yang terukur, mutasi diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja birokrasi sekaligus menjaga agar program prioritas pemerintah Kabupaten Blitar tetap berjalan sesuai sasaran.

Editor : Carissa Emrys Fawnia
Mutasi Pejabat Blitar Hakam Sholahuddin Evaluasi Kinerja Pejabat penyerapan anggaran Pemkab Blitar