120 ASN Kabupaten Blitar Dirotasi, Rijanto Sebut Mutasi Bakal Terus BerlanjutKANIGORO – Mutasi ASN Kabupaten Blitar diperkirakan masih akan berlanjut seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun dan perlunya evaluasi kinerja secara berkala. Pada Senin (12/10), Bupati Blitar Rijanto merotasi sedikitnya 120 pejabat eselon II, III, dan IV di Ruang Candi Penataran, Kantor Setda Kabupaten Blitar. Mutasi tersebut disebut sebagai bagian dari penataan organisasi, penyegaran jabatan, serta upaya menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi untuk mendukung visi dan misi kepala daerah.Rijanto mengatakan, pergeseran jabatan tidak hanya dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pegawai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berharap pejabat yang menempati posisi baru dapat menjalankan tugas secara optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Rijanto menyebut, rotasi dan mutasi jabatan merupakan proses yang akan terus berjalan dalam pemerintahan. Salah satu pertimbangannya adalah adanya ASN yang memasuki masa pensiun sehingga posisi yang ditinggalkan perlu diisi oleh pegawai lain.
”Mutasi ini ini meliputi pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pengawas. Tentu mutasi ini akan terus bergulir karena seiring perjalanan waktu banyak ASN yang pensiun dan harus ada yang menggantikan,” kata Rijanto.Menurut dia, penataan jabatan diperlukan agar organisasi pemerintahan tetap berjalan efektif. Dengan pergantian posisi, pejabat diharapkan memperoleh ruang untuk mengembangkan kemampuan sekaligus memberikan kontribusi sesuai tugas dan tanggung jawabnya.Rijanto juga menegaskan bahwa mutasi kali ini bukan berarti roda pemerintahan sebelumnya tidak berjalan. Dia menyebut penyegaran merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan organisasi, termasuk di lingkungan pemerintahan.
”Mutasi ini dilakukan bukan karena roda pemerintahan tidak jalan. Selama ini sudah berjalan tapi perlu ada refreshing, gitu ya. Penyegaran itu perlu dan itu di mana-mana juga terjadi. Bahkan presiden aja melakukan reshuffle,” ungkapnya.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Puguh Imam Santoso menjelaskan, total ada 120 pejabat yang dilantik dalam rotasi dan mutasi tersebut.Rinciannya, sebanyak 12 orang merupakan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama. Salah satunya Endah Woro Utami yang dikukuhkan kembali sebagai Direktur RSUD Ngudi Waluyo.
Selain itu, terdapat 17 pejabat administrator eselon III dan 30 pejabat administrator eselon III B. Sementara itu, pejabat pengawas eselon IV A berjumlah 39 orang dan pengawas eselon IV B sebanyak 21 orang.Sebelum menjalani mutasi, para pejabat tersebut telah melewati serangkaian tahapan, termasuk uji kompetensi. Proses itu dilakukan untuk menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penempatan pegawai pada jabatan baru.Puguh menegaskan, mutasi tidak dilakukan secara mendadak karena harus mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku.
”Mutasi jabatan ini sudah sesuai mekanisme sehingga tidak tiba-tiba. Sebelumnya, ada uji kompetensi lalu diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu, mendapatkan petunjuk teknis hingga bisa dilantik. Jadi agak lama karena memang tahapannya panjang,” tuturnya.Selain melalui uji kompetensi, Pemkab Blitar juga menerapkan manajemen talenta dalam penataan ASN. Puguh menyebut Bupati Blitar telah mendapatkan persetujuan penerapan manajemen talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).Melalui metode tersebut, pemetaan pegawai dilakukan berdasarkan penilaian yang menjadi dasar pengembangan karier. Ke depan, promosi jabatan diarahkan kepada ASN yang berada pada kuadran 7, 8, dan 9 sesuai pemetaan manajemen talenta yang diterapkan pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. Dengan demikian, promosi jabatan tidak hanya didasarkan pada ketersediaan posisi, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan dan kemampuan pegawai.Puguh menilai, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Pejabat yang ditempatkan sesuai kompetensi diharapkan mampu menerjemahkan program kepala daerah ke dalam pelaksanaan kerja yang efektif.”Kalau SDM tidak kompeten, ya belum bisa mencapai visi-misi bupati dan wakil bupati. Sebenarnya tujuan bupati itu menempatkan pejabat pada posisi yang tepat,” pungkasnya.Dengan mutasi yang dilakukan secara bertahap dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan, Pemkab Blitar berharap penataan ASN dapat menjaga kesinambungan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Editor : Carissa Emrys Fawnia