Pengamen Kembali ke Jalan Usai Dirazia, Satpol PP Blitar Siapkan Sanksi Tegas

Ahmad Fadhil Gusnaashir • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Pengamen Kembali ke Jalan Usai Dirazia, Satpol PP Blitar Siapkan Sanksi Tegas
Pengamen Kembali ke Jalan Usai Dirazia, Satpol PP Blitar Siapkan Sanksi Tegas

BLITAR – Sejumlah pengamen dan pengemis kembali beraktivitas di jalanan Kota Blitar meski baru saja ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menyikapi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Blitar menegaskan bakal mengambil tindakan lebih tegas terhadap mereka yang kembali terjaring razia, termasuk menahan atau menyita alat peraga yang digunakan untuk mengamen.

Pantauan Radar Blitar pada Minggu (11/10) sore menunjukkan, sedikitnya dua pengamen kembali terlihat di sejumlah persimpangan jalan. Di antaranya di simpang empat Jalan Sudanco Supriyadi dan simpang empat PGSD.

Salah satu pengamen terlihat menghampiri pengendara yang berhenti di persimpangan. Sementara seorang pengamen lainnya yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra terlihat menetap di trotoar.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Akhir Tahun di Kabupaten Blitar Disorot, Bupati Diminta Evaluasi 3 Bulan

Kembalinya pengamen ke jalanan setelah penertiban memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pengguna jalan merasa prihatin dengan kondisi ekonomi mereka, tetapi di sisi lain juga mengkhawatirkan aktivitas mengamen yang berpotensi mengganggu konsentrasi berkendara.

Agung, 30, salah seorang pengendara sepeda motor, mengaku berada dalam posisi dilematis ketika melihat fenomena tersebut. Dia memahami bahwa sebagian pengamen mungkin tidak memiliki sumber penghasilan lain. Namun, aktivitas menyodorkan wadah kepada pengendara saat lampu merah dinilai bisa membuat pengguna jalan kurang nyaman.

“Sebenarnya serbasalah. Kasihan kalau mereka tidak ada mata pencaharian lain. Tapi di sisi lain, kalau ngamen-nya keliling menyodorkan wadah saat lampu merah kadang bikin kurang nyaman, ganggu konsentrasi berkendara. Apalagi denger-denger baru ada razia,” ujarnya.

Baca Juga: Pertalite Cepat Habis di Blitar, SPBU Kini Hanya Terima 8.000 Liter per Kiriman

Agung juga membedakan aktivitas pengamen yang turun ke badan jalan dengan mereka yang menetap di trotoar. Menurutnya, pengamen yang tidak memasuki badan jalan relatif tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengendara.

Dia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan solusi agar para pengamen dan pengemis memiliki alternatif mata pencaharian.

“Harapannya, pemerintah tetap bisa tegas menertibkan yang mengganggu, tapi juga kasih solusi yang nyata supaya mereka punya alternatif lain dan nggak kembali turun ke jalan,” tambahnya.

Baca Juga: 10 HP Multitasking Rp2 Jutaan 2026, Pilihan RAM 8 GB hingga Baterai 8.000 mAh

Satpol PP Siapkan Tindakan Lebih Tegas

Kepala Satpol PP Kota Blitar, Suyatno, membenarkan masih adanya pengamen dan pengemis yang kembali beraktivitas setelah penertiban. Menurut dia, patroli sebenarnya dilakukan secara rutin setiap hari, selain operasi penertiban yang berlangsung pada 6–7 Oktober lalu.

Bahkan, sebagian pengamen yang ditertibkan pada Rabu (7/10) disebut sudah kembali ke lokasi pada hari berikutnya.

“Memang ada yang Rabu kemarin ditertibkan, Kamis sudah kembali lagi di situ. Tapi untuk kelompok tertentu yang kemarin diamankan, tidak kembali lagi di titik itu karena infonya mau cari tempat di sekitar kawasan Makam Bung Karno,” ujar Suyatno.

Baca Juga: 8 HP Flagship 2026 Paling Worth It, Realme hingga Samsung dengan Spesifikasi Premium

Dia menegaskan, Satpol PP telah mengantongi surat pernyataan dari para pengamen dan pengemis yang sebelumnya terjaring razia. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengambil tindakan lebih tegas jika mereka kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa.

“Ke depan kalau ada kegiatan penertiban lagi, dengan dasar surat pernyataan itu kami bisa tindak dengan menahan atau mengambil alat-alat peraga mereka untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sebelumnya, operasi penertiban digelar selama dua hari berturut-turut pada 6–7 Oktober 2026. Sasaran operasi meliputi pengemis, pengamen, manusia silver, hingga badut jalanan yang beraktivitas di sejumlah titik rawan di Kota Blitar.

Baca Juga: 8 HP Flagship 2026 Paling Worth It, Realme hingga Samsung dengan Spesifikasi Premium

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain simpang empat Plosokerep dan Pakunden, lampu merah Jalan Bali, serta lampu merah Alun-Alun atau kawasan Contong.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 25 orang. Sebanyak 15 orang di antaranya merupakan warga Kota Blitar, sedangkan 10 lainnya berasal dari Kabupaten Blitar.

Warga Produktif Bakal Diberi Pelatihan

Suyatno menjelaskan, penanganan terhadap mereka yang terjaring razia juga disesuaikan dengan asal daerah dan kondisi masing-masing. Warga Kabupaten Blitar langsung dipulangkan ke daerah asal melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

Sementara itu, bagi warga Kota Blitar yang masih berusia produktif dan bukan penyandang disabilitas, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker) Kota Blitar untuk memberikan pelatihan keterampilan.

Pelatihan tersebut diarahkan agar mereka memiliki keahlian yang bisa digunakan untuk hidup mandiri sehingga tidak kembali menggantungkan penghasilan dari aktivitas di jalanan.

“Dinsos menyampaikan pelatihan ini untuk memberi keahlian agar mandiri dan tidak lagi hidup di jalanan. Tidak ada lagi bantuan berupa uang saku atau peralatan seperti dulu,” jelasnya.

Baca Juga: 10 HP Multitasking Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026, Ada AMOLED 144 Hz dan Baterai 8.000 mAh

Adapun bagi warga lanjut usia, petugas akan memastikan apakah mereka sudah tercakup dalam program bantuan sosial. Jika belum, mereka akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai program yang tersedia.

Editor : Carissa Emrys Fawnia
Pengamen Kota Blitar Pengemis Kota Blitar Razia Pengamen Penertiban Jalanan Blitar Satpol PP Blitar