BLITAR KAWENTAR - Limbah kotoran sapi yang diduga mencemari sungai hingga sumur warga kembali memicu aksi protes terhadap aktivitas PT Greenfields Indonesia Farm 2 di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Warga mendatangi gerbang perusahaan untuk menuntut penyelesaian persoalan pencemaran lingkungan yang mereka keluhkan selama ini.
Aksi tersebut berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (14/10). Masyarakat mendesak perusahaan segera membenahi sistem pengolahan limbah agar tidak berdampak terhadap lingkungan dan sumber air bersih di sekitar peternakan. Warga menilai penanganan persoalan yang telah berulang kali dibahas belum menunjukkan perubahan signifikan.
Perwakilan warga, Aldila Ferdiansah, mengatakan aksi protes tersebut merupakan puncak kejenuhan masyarakat. Warga mengeluhkan dugaan pencemaran limbah kotoran sapi yang berdampak pada dua aliran sungai di wilayah Blitar, yakni Sungai Genjong dan Sungai Lekso.
Baca Juga: Tercemar Limbah Kotoran Sapi hingga Sumur Warga. Masyarakat Blitar Gedor PT Greenfields
Warga Keluhkan Kondisi Sungai dan Sumur
Aldila menyampaikan, masyarakat merasakan persoalan lingkungan sejak PT Greenfields Indonesia beroperasi di wilayah tersebut. Menurut dia, janji pengolahan limbah yang diharapkan mampu mengatasi pencemaran belum dirasakan hasilnya oleh warga.
“Sem enjak PT Greenfields Indonesia beroperasi di sini, lingkungan kami tercemar, utamanya sungai. Selama ini janji pengolahan limbah yang katanya bisa mengurai pencemaran ternyata tidak berjalan seperti yang disampaikan,” ujarnya dalam aksi hari ketiga, Selasa (14/10).
Baca Juga: Dua Warga Desa Binangun di Blitar Terperosok Limbah Tebu, Diduga Bekas PG RMI, Begini Kronologinya
Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan kondisi sungai. Aldila menyebut sejumlah sumur milik masyarakat yang berada di dekat bantaran sungai dilaporkan mengalami perubahan warna dan mengeluarkan bau. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan rembesan limbah kotoran ternak.
Perubahan kondisi sumber air itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar aliran sungai dan memanfaatkan sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, dugaan pencemaran tersebut merupakan keluhan yang disampaikan warga dalam aksi protes. Informasi mengenai hasil pemeriksaan kualitas air maupun hasil pengujian yang memastikan sumber pencemaran tidak tercantum dalam keterangan yang tersedia.
Aldila menegaskan, masyarakat menginginkan persoalan tersebut segera ditangani agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Warga juga khawatir terhadap kemungkinan dampak jangka panjang apabila pencemaran terus berlangsung tanpa penanganan yang memadai.
“Kalau dibiarkan terus-menerus, lingkungan kita rusak total. Sumber air dan sumur warga yang dekat dengan sungai sudah ikut tercemar. Tuntutan utama kami adalah hentikan pencemaran lingkungan ini,” tegasnya.
Upaya Audiensi Dinilai Belum Membawa Perubahan
Sebelum menggelar aksi langsung di depan perusahaan, masyarakat mengaku telah menempuh berbagai jalur komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sejumlah audiensi, rapat koordinasi bersama manajemen perusahaan, hingga hearing di gedung DPRD Kabupaten Blitar disebut telah dilakukan berulang kali.
Namun, menurut Aldila, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat di lapangan. Evaluasi yang dilakukan dinilai belum menjawab keluhan warga sehingga mereka memilih kembali menyampaikan tuntutan melalui aksi protes.
Warga berharap persoalan limbah kotoran sapi tidak berhenti pada pembahasan dalam forum pertemuan. Mereka meminta adanya perbaikan nyata terhadap sistem pengelolaan limbah agar dampak yang dikhawatirkan terhadap sungai dan sumber air warga dapat dicegah.
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk desakan masyarakat agar persoalan lingkungan di sekitar kawasan peternakan mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Warga Desak Perbaikan Instalasi Pengolahan Limbah
Tuntutan utama warga adalah agar PT Greenfields Indonesia Farm 2 membenahi serta membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Sistem tersebut diharapkan mampu menyesuaikan kapasitas pengolahan dengan jumlah ternak yang dipelihara perusahaan.
Aldila menilai, pengelolaan limbah harus sebanding dengan skala kegiatan peternakan yang menampung puluhan ribu ekor sapi. Menurut warga, sistem pengolahan yang memadai diperlukan untuk mencegah limbah mencemari aliran sungai maupun lingkungan permukiman.
“Ini titik jenuh warga. Harapan kami, PT Greenfields segera berbenah dan membangun sistem pengolahan limbah yang memadai sesuai kapasitas jumlah sapinya agar tidak ada lagi limbah yang mencemari sungai dan lingkungan kami,” pungkasnya.
Warga berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem pengolahan limbah dan evaluasi yang nyata. Mereka menginginkan Sungai Genjong, Sungai Lekso, serta sumber air masyarakat tetap terjaga dari dugaan pencemaran limbah peternakan.
Hingga informasi dalam laporan ini disusun, keterangan mengenai tanggapan pihak PT Greenfields Indonesia Farm 2 terhadap tuntutan warga belum tercantum dalam bahan berita yang tersedia.
Editor : Regina Gavin Agata