BLITAR KAWENTAR - Gelombang warga yang memprotes dugaan pencemaran limbah peternakan PT Greenfields Indonesia masih berlanjut.
Bahkan, audiensi antara Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), perwakilan warga Ngadirenggo, PT Greendfield, dan Pemkab Blitar digelar di Kantor Bupati di Kanigoro beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari 2 jam itu masih belum menemui titik terang. Dalam pertemuan itu, Bupati Blitar Rijanto tak menyangka bila pencemaran limbah pabrik susu itu masih terjadi hingga sekarang. Namun belum ada solusi dari pihak Greenfield.
Baca Juga: Percasi Kota Blitar Batal Bawa Sengketa ke BAKI Terkait Hibah KONI Kota Belum Cair, Ini Alasannya
Koordinator Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), Mariyono Setyo Budi, tidak akan menghentikan langkah pengawalan hingga persoalan pencemaran sungai, masalah Crporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, hingga perizinan dituntaskan secara menyeluruh.
Masyarakat mendesak penanganan konkret lantaran bukti-bukti baru terkait pembuangan limbah kotoran sapi ke aliran sungai masih terus ditemukan di lapangan.
Aksi protes warga berakar dari keresahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Baca Juga: TVS Dazz Rp9,9 Juta Punya Suspensi Nyaman, tetapi Konsumsi BBM Jadi Catatan
Bahkan, langkah gugatan kelompok (class action) telah dimenangkan warga di pengadilan sejak 2021 lalu, tetapi pelaksanaan eksekusi keputusan di lapangan dinilai masih melempem.
"Tuntutan kami terkait pencemaran limbah, CSR, tenaga kerja, dan perizinan tidak akan berhenti sampai ini clear. Silakan kalau mau berinvestasi dan berusaha, tapi jangan membuang limbah sembarangan. Kami tunjukkan bukti video rekaman baru bahwa buangan limbah di hulu wilayah Gembong itu masih terjadi hingga Juni lalu," ujarnya.
Fakta ditemukannya rekaman pembuangan limbah terbaru tersebut sempat mengejutkan Bupati Blitar dalam forum audiensi bersama unsur forkopimda.
Sebab, pimpinan daerah mengira praktik pembuangan limbah sembarangan tersebut hanya terjadi pada masa lalu.
Baca Juga: Cerita Perempuan Pemilik Warung Sego Sambal di Tlogo Blitar: Semua Berawal dari Hobi Memasak
Pihaknya memastikan, apabila tuntutan masyarakat serta tindak lanjut dari pemkab tidak membuahkan hasil nyata, GMB siap kembali mengerahkan massa untuk menggelar aksi demonstrasi di jalan lebih besar lagi.
"Pak Bupati tadi kaget setelah melihat bukti videonya, karena beliau kira itu kejadian masa lalu. Akhirnya dijanjikan akan ada cek dan re-cek fakta lapangan melibatkan masyarakat, DLH kabupaten, hingga DLH Provinsi Jawa Timur," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi, pembagian kewenangan perizinan lingkungan PT Greenfields berada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Karena itu, Pemkab Blitar akan segera bersurat resmi ke DLH Provinsi Jatim guna menerjunkan tim pengawasan bersama.
Baca Juga: TVS Dazz Rp9,9 Juta Punya Bodi Tebal dan Suspensi Empuk, tetapi Ada Kekurangan Ini
Tim pengawasan tersebut nantinya tidak hanya melibatkan instansi teknis dari dinas, tetapi juga mengikutsertakan perwakilan masyarakat, elemen GMB, serta jajaran kepolisian.
"Kewenangan pengawasan utama ada di instansi penerbit izin lingkungan, yakni Pemprov Jatim. Kami segera bersurat agar DLH provinsi turun melakukan pengawasan dan Pemkab Blitar dilibatkan penuh bersama perwakilan masyarakat serta polres. Kita evaluasi mendalam dan fokus melangkah ke depan untuk menyikapi aduan ini," pungkasnya. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah