Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kisah Warga Blitar Telusuri Jejak Kabupaten Srengat yang Lenyap dari Sejarah, Dari Dokumen Perjalanan Gubernur Jenderal Van Imhoff

Muhamad Ilham Baha’udin • Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:00 WIB
TELITI: Insanu Widodo menunjukkan peta lama Kabupaten Srengat dan silsilah wedana pertama Kawedanan Srengat.
TELITI: Insanu Widodo menunjukkan peta lama Kabupaten Srengat dan silsilah wedana pertama Kawedanan Srengat.

BLITAR - Berbicara soal sejarah, rasanya tak lengkap jika hanya melihat kondisi terkini tanpa menelaah lebih detail angka, tahun, serta kejadian yang ada.

Seperti yang dituturkan Insanu Widodo, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, yang menelusuri jejak lenyapnya Kabupaten Srengat.

Suasana salah satu rumah yang berada di Jalan Raya Kediri-Blitar terdengar begitu ramai diiringi alunan tembang Jawa yang tengah berdendang.

Salah satu bagian rumah tampak penuh dengan dokumen-dokumen, foto bersejarah, hingga peta yang berbeda dari masa ke masa.

Tak lama kemudian, sosok pria yang tak lagi muda menyambut Koran ini. Iya, dia adalah pegiat sejarah, Insanu Widodo.

“Kabupaten Srengat itu jauh lebih dulu ada dari Kabupaten Blitar. Ada beberapa dokumen yang menyebutkan Regentschap Sarengat. Sebut saja, dokumen berangka 1735 dengan Bupati Surodilogo, dokumen perjalanan Gubernur Jenderal Van Imhoff yang berkeliling Jawa pada tahun 1746 melewati Regentschap Sarengat dengan penguasa saat itu bernama Raden Ngabehi Surolenggowo, lalu ada satu dokumen lagi 1755 yang menyebutkan Bupati Sarengat bernama Raden Tumenggung Reksokusumo,” ungkapnya membuka cerita.

Kendati tiga dokumen tersebut telah menyebutkan Regentschap Sarengat, dia belum berani mengambil  titik mula.

Sebab masih minim literatur dan belum ada dokumen pembanding. Karena itu, dia baru berani mengambil titik awal tahun 1765. Sebab, ada bukti berdasarkan catatan lokal tentang lurah pertama Kauman 1765-1803.

“Kenapa kok yang jadi patokan Kauman, ya karena di mana ada nama Kauman pasti ada pemerintahan di situ. Kauman kan nama yang umum di berbagai daerah yang berasal dari dua kata. Yakni, koum dan modin yang berarti kaum para penegak agama,” terang pria yang juga pensiunan guru ini.

Dia melanjutkan, dalam filosofi Jawa, ada aturan tentang penataan kota. Yakni, catur gatra tunggal atau manunggal yang berarti empat kesatuan jadi satu.

Empat unsur tersebut adalah pendapa, alun-alun, pasar, dan masjid atau tempat keagamaan.

Baca Juga: Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

“Iya, pendapa itu tempat penguasa dan pemerintahan. Nah, pendapanya sekarang kan jadi kantor imigrasi, sebelumnya kawedanan, sebelumnya lagi kabupaten, sebelumnya lagi masa Hindu-Buddha di bawah kerajaan Kediri. Lalu, adanya alun-alun sebagai tempat interaksi sosial. Nah, alun-alun ini selalu mepet dan jadi satu dengan pasar selaku tempat transaksi ekonomi masyarakat. Sekarang pasarnya meluas hingga menempati sisa alun-alun karena kabupaten sudah dihapus. Terakhir adalah masjid atau tempat keagamaan, di mana ada Kauman, pasti ada masjid paling besar,” tuturnya.

Menurut dia, kekalahan Pangeran Diponegoro menandai berakhirnya perang Jawa pada 23 Maret 1830. Setelah itu, Belanda menyusun strategi baru agar api pemberontakan tidak tumbuh.

Hasilnya, pada 3-4 Juli 1830 diadakan Konferensi Sepreh di Ngawi yang dihadiri 23 bupati dari mancanegara (provinsi) timur, dan kebetulan Bupati Srengat tidak hadir.

“Memang sebelumnya Bupati Srengat terkenal pembangkang semua. Nah, karena alasan absennya Bupati Srengat dan kekalahan Diponegoro ini menjadikan alasan dihapusnya Kabupaten Srengat.

Apalagi, Srengat menjadi konsentrasi kamp pelarian Laskar Diponegoro, dibuktikan dengan daerah yang bernama Bagelen dan pesantren yang besar di pinggir Sungai Brantas. Sehingga, ini menunjukkan adanya kamp yang banyak dari para migran Laskar Diponegoro,” katanya sembari menyeruput kopi miliknya.

Dengan kekuatan hukum, pada 31 Desember 1830, Kabupaten Srengat dihapus statusnya dan diturunkan menjadi on der regentschap (d ibawah kabupaten) dengan bupati terakhir bernama Raden Ngabehi Mertokusumo. Masa transisi tersebut berlaku pada tahun 1830-1833.

Setelah itu, Srengat statusnya menjadi distrik atau kawedanan. Bilamana ada distrik atau kawedanan, pemimpinnya merupakan wedono yang setingkat raja di daerah kecil.

Nah, wedono pertama kawedanan Srengat ini bernama Raden Mas Sutedjo alias Tedjokusumo, atau masyarakat lokal menyebutnya Ndoro Tedjo yang disakralkan masyarakat Srengat.

“Setelah Kawedanan, baru seiring berjalannya waktu adanya masa peralihan, rintisan, persiapan, sampai dilantiknya Raden Tumenggung Ario Adinegoro pada 1 April 1863. Itu secara resmi dibuktikan dengan besluit atau surat pengangkatannya sebagai bupati pertama Blitar,” pungkasnya mengakhiri obrolan. (*/c1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Srengat #Jejak Sejarah #pegiat sejarah #Kota Blitar