Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Ubah Rute CFD setelah Evaluasi Gangguan Arus Lalu Lintas, Ini Rute Barunya

M. Subchan Abdullah • Jumat, 4 Juli 2025 | 22:30 WIB
GEMAS: Pemkot mengubah rute CFD Kota Blitar mulai Minggu (6/7) mendatang untuk meminimalisir kemacetan.
GEMAS: Pemkot mengubah rute CFD Kota Blitar mulai Minggu (6/7) mendatang untuk meminimalisir kemacetan.

BLITAR -  Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengubah rute Car Free Day (CFD) mulai Minggu (6/7/2025) mendatang.

Perubahan rute itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari sejumlah pihak termasuk masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari mengatakan, perubahan rute CFD tersebut berlaku pada Minggu (6/7/2025). Berdasarkan rute yang baru nanti, jarak rute CFD lebih panjang dari rute sebelumnya.

”Rute untuk CFD pada Minggu nanti sepanjang Jalan Merdeka. Jadi lurus. Tidak seperti sebelumnya yang melintasi beberapa ruas jalan,” ungkapnya, Jumat (4/7/2025). 

Pelaksanaan CFD tetap dipusatkan di Alun-Alun Kota Blitar dan dimulai sekitar pukul 06.00.

Masyarakat bisa memanfaatkan CFD untuk berolahraga secara bebas di sepanjang ruas jalan yang bebas kendaraan bermotor tersebut.

”Tak hanya berolahraga, masyarakat bisa menikmati hiburan yang disediakan di CFD dan menikmati kuliner,” ujarnya.

Menurut Juari, perubahan rute tersebut memang bagian dari evaluasi dan masukan dari sejumlah pihak. Salah satu faktornya adalah kelancaran arus lalu lintas.

"Tujuan dari perubahan rute ini meminimalisir gangguan arus lalu lintas. Meskipun ada rekayasa lalu lintas, tidak sepenuhnya bebas dari gangguan. Paling tidak diminimalisir,” ungkapnya.

Penutupan ruas jalan untuk area CFD juga tetap dibatasi hingga 09.00. Setelah itu, ruas jalan kembali di buka untuk umum.

Arus lalu lintas kembali normal seperti sediakala tanpa gangguan.

Baca Juga: Gaduh Atlet Panjat Tebing Tak Lolos SPMB SMA/SMK Jatim, SMAN 1 Blitar Sebut Tidak Semua Sertifikat Prestasi Bisa Diakui

Nah, bagi masyarakat yang hendak menghadiri CFD, panitia telah menyiapkan kantong parkir yang tersebar di sejumlah titik lokasi.

Di antaranya, ada di sekitar Stasiun Blitar, Jalan Semeru, Jalan Mastrip, Jalan Kenanga, Jalan Merapi hingga Jalan Masjid.

“Adapun untuk tarif parkir di tepi jalan tetap tarif reguler. Sepeda motor Rp 2 ribu dan untuk mobil Rp 3 ribu,” tandasnya. (sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Ubah #car free day #lalu lintas #parkir #evaluasi #rute #masyarakat #dishub kota blitar #Alun alun #gangguan #Arus #cfd #Kota Blitar #Pemkot Blitar