BLITAR - Menghadapi fenomena berbagai event dengan sound system yang berlebihan di tengah masyarakat, bijak menempatkan diri adalah salah satu kuncinya. Harapannya anak-anak tidak terdampak suara sound system yang berlebihan dan mengalami dampak negatifnya.
Dalam dunia kesehatan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) cacat pendengaran yang parah bisa menyebabkan ketulian. Untuk itu, setiap orang punya tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarganya.
Menghadapi fenomena tersebut, orang tua harus lebih tahu bagaimana caranya menjaga anak-anak demi masa depannya. Pasalnya, jika sudah mengalami cacat pendengaran, otomatis komunikasi menjadi terganggu dan paling parah dampaknya adalah ketulian.
“Jadi yang kami sampaikan dari THT itu hal-hal yang objektif secara medis dan ilmiah. Nah, kalau bisa dicerna dengan baik, maka masing-masing dari kita yang menikmati musik itu harus bisa bertanggung jawab, minimal terhadap diri sendiri dulu dan keluarga,” jelas dr Ariefian Erlangga Sp THT-BKL dari Klinik THT RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Jadi harus lebih hati-hati jika terpapar sumber suara yang berlebihan dalam jangka waktu yang lama. Sebab, telinga menyangkut dua fungsi, yakni pendengaran dan juga mendukung pembicaraan dalam komunikasi dengan orang lain.
Terkait dampak penggunaan sound system, hal itu tergantung cara penggunaannya. Jadi, jika mendengarkan sumber suara yang berlebihan harus bijak dari diri sendiri dulu.
“Nanti kalau sudah bijak terhadap diri sendiri, kita tahu kapan waktunya istirahat. Misalnya, sepertinya satu jam saja dulu, habis ini menjauh istirahat,” ungkapnya.
Jika terpaksa harus mendekati sumber suara yang berlebihan dalam waktu lama, disarankan untuk mengenakan pelindung telinga yang sesuai standar, karena dinilai bisa menurunkan tingkat kebisingan suara hingga 40 desibel (dB). Jadi, jika misalnya ada sumber suara yang mencapai 130 dB, yang diterima telinga sudah menurun.
Dari sisi medis, kemampuan manusia mendengar ada tingkatan suaranya. Seseorang yang memiliki kemampuan mendengar suara mulai 0-25 dB masuk kategori pendengaran normal.
Sedangkan, kemampuan mendengar suara di atas 25 dB, sudah termasuk mengalami gangguan pendengaran. Misalnya, 25-40 dB mengalami ganguan penderangan derajat ringan, 40-55 dB mengalami gangguan pendengaran derajat sedang, dan 55-70 dB mengalami gangguan pendengaran derajat sedang berat.
Di atasnya lagi, pada kisaran 70-90 dB mengalami gangguan pendengaran derajat berat. Sedangkan, untuk 90 dB ke atas mengalami gangguan pendengaran derajat sangat berat.
“Orang yang sehat itu bisa mendengar suara bising yang volumenya 25 dB atau lebih pelan. Bahkan hingga 1 dB pun orang masih ada yang bisa mendengar, kalau pendengarannya baik,” jelas dr Fian. (ynu) (*)
Baca Juga: Punya Surat Aktivasi Rekening Simpel? Bersiaplah, Dana PIP Tahap 2 Segera Masuk
Editor : M. Subchan Abdullah