BLITAR - Sejak resmi beroperasi, bursa kripto Indonesia CFX menetapkan biaya transaksi tambahan sebesar 0,02 persen. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh exchange yang menjadi anggota bursa, sekaligus berdampak langsung pada investor.
Keberadaan biaya tambahan di bursa kripto Indonesia sempat menjadi isu hangat di kalangan pelaku industri. Namun Presiden Direktur CFX, Subani, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah final dan disepakati sebelum exchange resmi mendaftar.
“Sejak awal, biaya transaksi tambahan 0,02 persen ini sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan exchange. Jadi tidak ada lagi perdebatan,” ujar Subani.
Kenapa Ada Biaya Tambahan?
Bursa kripto Indonesia memiliki fungsi penting sebagai pengawas, pembina, dan pengembang industri aset digital. Agar operasional berjalan transparan dan berkelanjutan, bursa memerlukan biaya untuk mendukung sistem pengawasan.
Dengan adanya biaya tambahan, bursa bisa menjaga infrastruktur, memastikan data transparan, sekaligus mendukung keamanan transaksi. Investor pun diharapkan merasakan manfaat berupa perlindungan lebih besar.
“Biaya ini bukan beban, tapi investasi demi keamanan dan transparansi,” jelas Subani.
Exchange Sudah Sepakat
Saat ini, 27 exchange sudah resmi bergabung sebagai anggota bursa kripto Indonesia. Semua exchange tersebut sepakat dengan penerapan biaya tambahan. Bahkan, kesepakatan dibuat sebelum mereka resmi mendaftar.
Hal ini membuktikan bahwa biaya 0,02 persen sudah menjadi bagian dari ekosistem baru yang lebih teratur. Tidak ada lagi alasan bagi exchange untuk menolak, karena aturan berlaku sama untuk semua anggota.
“Dengan mendaftar, exchange sudah setuju dengan kebijakan biaya tambahan ini,” tegas Subani.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dorong ILASPP, Kantor Pertanahan Blitar Gelar Penyuluhan di Desa Wates
Dampak ke Investor
Bagi investor, biaya tambahan 0,02 persen mungkin terlihat kecil. Namun dalam jangka panjang, biaya ini bisa berpengaruh pada nilai transaksi, terutama bagi mereka yang aktif melakukan trading.
Meski demikian, investor diharapkan memahami bahwa biaya ini hadir untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum. Sebab, setiap transaksi kini berada di bawah pengawasan bursa dan regulator.
“Investor dapat kepastian hukum. Itu jauh lebih penting daripada biaya kecil yang dikeluarkan,” kata Subani.
Perlindungan Transparansi
Selain biaya transaksi, bursa kripto Indonesia memastikan semua data tercatat dengan rapi. Exchange wajib melaporkan setiap aktivitas ke bursa, lalu diteruskan ke Bappebti. Dengan begitu, risiko manipulasi atau data fiktif bisa diminimalisir.
Regulasi ketat ini dianggap mampu melindungi investor. Bursa berkomitmen netral dan terbuka, sehingga semua pihak bisa memantau perkembangan pasar secara transparan.
“Bursa ini sifatnya netral. Semua data bisa diakses regulator,” ujar Subani.
Bagian dari Regulasi Global
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memiliki bursa kripto resmi. Langkah ini mendapat perhatian internasional karena belum ada negara lain yang menerapkan sistem serupa.
Dengan adanya bursa, Indonesia diharapkan bisa menjadi role model dalam regulasi aset digital. Kebijakan biaya tambahan adalah bagian dari standar baru yang membuat industri lebih sehat.
“Ini milestone penting. Indonesia bisa jadi barometer global,” kata Subani.
Baca Juga: Tak Kantongi Dokumen Resmi, Imigrasi Blitar Deportasi WNA asal Malaysia
Edukasi Jadi Fokus
Selain menjaga regulasi, CFX juga berkomitmen memperluas edukasi masyarakat. Bursa ingin investor tidak hanya tahu soal biaya tambahan, tetapi juga memahami risiko dan manfaat kripto.
Dengan pemahaman yang benar, diharapkan masyarakat tidak sekadar ikut tren, melainkan benar-benar siap menghadapi dinamika pasar aset digital.
“Kami ingin biaya tambahan ini dilihat sebagai bagian dari sistem, bukan beban. Karena keamanannya untuk investor juga,” pungkas Subani.
Editor : Anggi Septian A.P.