BLITAR - Siapa sangka, camilan khas sederhana dari Blitar bisa merambah pasar internasional. Adalah tahu petis, kudapan gurih berisi sambal petis, yang kini tak hanya digemari warga lokal, tetapi juga berhasil dikirim hingga ke Hong Kong.
Produk ini lahir dari tangan dingin pelaku UMKM asal Kanigoro yang memulai usaha sejak 2001 hanya dengan wajan kecil dan kompor sederhana. Dari coba-coba, tahu petis itu kini berkembang menjadi produk dengan produksi harian mencapai ribuan potong, bahkan menembus angka lebih dari 500 tahu per hari untuk pasar lokal.
Keunikan tahu petis Blitar ini terletak pada isian sambal petisnya yang khas. Untuk kebutuhan ekspor, bumbu petis dan cabai dikirim dalam bentuk mentah, lalu diolah kembali di Hong Kong agar menjaga kesegaran. Pasar luar negeri pun cukup antusias. Setiap kali kiriman datang, permintaan justru meningkat dua kali lipat.
“Awalnya hanya coba kirim 20 biji, ternyata seminggu kemudian diminta 50. Berikutnya 100. Dari situ saya sadar, pasar luar negeri memang terbuka,” ujar Erwin Suntoro, owner Tahu Petis Kang Tagor.
Kini, usaha tersebut memiliki dua outlet di Blitar yakni di Jalan Teratai dan Kanigoro. Untuk pasar lokal, produk ini mampu menyerap tenaga kerja hingga delapan orang. Setiap hari, kedua outlet itu rata-rata menjual lebih dari 500 potong tahu petis.
Tak berhenti di situ, pemilik usaha juga berencana memperluas jangkauan dengan menambah outlet di tiap kecamatan. Harapannya sederhana: bukan hanya meraih keuntungan, melainkan juga membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
“Pencapaian paling membahagiakan itu bukan sekadar materi, tapi bisa bermanfaat bagi orang lain. Kalau ke depan bisa produksi seribu tahu sehari, insya Allah bisa semakin banyak yang ikut merasakan manfaatnya,” pungkas Erwin.
Fenomena tahu petis Blitar yang menembus pasar Hong Kong ini menjadi bukti bahwa produk lokal dengan cita rasa khas mampu bersaing di kancah global. UMKM serupa tak hanya memperkuat ekonomi keluarga, tapi juga mengangkat nama daerah di mata dunia. (mg5/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah