BLITAR - Marka jalan seringkali dianggap sekadar garis cat putih atau kuning di aspal. Padahal, setiap garis memiliki arti penting untuk keselamatan pengendara. Hal inilah yang dibongkar oleh YouTuber Jivilis dalam kontennya yang kini viral di media sosial.
Jivilis menjelaskan arti berbagai marka jalan, mulai dari garis putus-putus, garis lurus, hingga kotak kuning atau Yellow Box Junction (YBJ). Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi karena pengendara mengabaikan fungsi marka tersebut.
“Marka jalan itu dibuat bukan asal coret. Setiap garis punya arti agar lalu lintas tertib dan kita terhindar dari kecelakaan,” ujar Jivilis dalam videonya.
Ia mencontohkan garis putus-putus yang artinya pengendara boleh menyalip kendaraan lain, dengan syarat tetap kembali ke jalurnya. Sebaliknya, garis lurus tanpa putus adalah tanda larangan menyalip, karena berisiko tinggi menabrak kendaraan dari arah berlawanan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan soal garis kuning lurus yang sering terlihat di jalan utama atau jalan nasional. Garis itu bukan sekadar hiasan, melainkan penanda jalur nasional yang menghubungkan antarprovinsi.
“Kalau ketemu garis kuning lurus, tetap jangan coba-coba mendahului. Itu jalur padat dan berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membahas Yellow Box Junction yang banyak ditemui di perempatan jalan besar. Kotak kuning di tengah perempatan sering disepelekan pengendara, padahal fungsinya untuk mencegah kemacetan.
“Kalau kondisi di tengah masih ada kendaraan, kita enggak boleh maju walaupun lampu hijau. Tunggu sampai kosong dulu. Itu supaya jalanan enggak ruwet,” tegasnya.
Dalam video yang sama, Jivilis juga mengingatkan pentingnya membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Ia menegaskan bahwa SIM memiliki masa berlaku lima tahun, dan jika telat sehari saja diperpanjang, pengendara wajib membuat baru dari awal.
“Jangan sampai kadaluarsa SIM-nya. Kalau lewat sehari aja, bukan perpanjangan tapi bikin baru. Itu bikin repot dan buang biaya,” katanya.
Tak hanya marka jalan dan SIM, Jivilis turut menyoroti rambu-rambu seperti larangan parkir (P dicoret) dan larangan berhenti (S dicoret). Menurutnya, pelanggaran kecil seperti ini bisa berujung tilang, apalagi kini banyak kota yang sudah menerapkan tilang elektronik berbasis CCTV.
“Sekarang jangan takut polisi aja. CCTV di jalan bisa rekam semua pelanggaran, dan surat tilang bisa langsung dikirim ke rumah,” ujarnya.
Edukasi dari Jivilis ini menuai perhatian karena menyentuh realitas di lapangan. Banyak pengendara, khususnya pemula, hanya fokus pada SIM tanpa benar-benar memahami aturan lalu lintas. Padahal, kecelakaan kerap dipicu oleh kelalaian sederhana seperti menyalip di garis lurus atau berhenti di kotak merah yang dikhususkan untuk motor.
Konten edukasi keselamatan ini pun ramai dibagikan warganet. Tak sedikit yang mengaku baru tahu arti garis kuning di jalan atau fungsi Yellow Box Junction. Sebagian warganet juga berkomentar bahwa edukasi seperti ini seharusnya lebih sering digaungkan, tidak hanya saat ujian SIM.
Edukasi keselamatan berkendara memang tak pernah usang. Dengan lalu lintas yang semakin padat, kesadaran terhadap marka dan rambu menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan.
“Kalau kita paham aturan, bukan cuma terhindar dari tilang. Yang paling penting, kita selamat sampai tujuan,” tutup Jivilis.
Editor : Anggi Septian A.P.