Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

SIM Telat Sehari Harus Bikin Baru, YouTuber Ini Ungkap Fakta Mengejutkan yang Bikin Warganet Geram

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Selasa, 23 September 2025 | 23:40 WIB
SIM Telat Sehari Harus Bikin Baru, YouTuber Ini Ungkap Fakta Mengejutkan yang Bikin Warganet Geram
SIM Telat Sehari Harus Bikin Baru, YouTuber Ini Ungkap Fakta Mengejutkan yang Bikin Warganet Geram

BLITAR - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib bagi setiap pengendara. Namun, masih banyak yang belum tahu bahwa masa berlaku SIM hanya lima tahun, dan jika telat sehari saja diperpanjang, pemilik wajib membuat baru dari awal. Fakta ini dibongkar oleh YouTuber Jivilis dalam kontennya yang kini jadi sorotan warganet.

“Kalau SIM sudah mati, lewat sehari saja dari tanggal kadaluarsa, itu bukan lagi perpanjangan. Harus bikin baru dari nol,” jelas Jivilis dalam videonya.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Dalam aturan tersebut, SIM yang habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang, melainkan wajib dilakukan penerbitan baru. Artinya, pemilik SIM harus mengikuti seluruh prosedur pembuatan dari awal, termasuk tes teori dan praktik.

Banyak pengendara yang menganggap aturan ini memberatkan, terutama ketika hanya telat sehari karena lupa atau kendala administrasi. Namun, menurut pihak kepolisian, aturan ini diberlakukan agar setiap pengendara tetap disiplin dan memperhatikan tenggat waktu masa berlaku SIM.

“Kalau dibiarkan bisa kacau. Pengendara bisa seenaknya menunda perpanjangan SIM. Makanya, kalau lewat masa berlaku, harus ikut prosedur pembuatan baru,” kata Jivilis menirukan penjelasan aparat kepolisian.

Konten edukasi Jivilis ini langsung memicu reaksi beragam dari warganet. Banyak yang mengaku tidak tahu bahwa telat sehari saja berakibat fatal. Ada pula yang mengeluh aturan ini terlalu kaku.

“Telat sehari langsung bikin baru, rasanya enggak adil. Kan masih bisa dipakai di jalan,” komentar seorang pengguna media sosial.

Namun, ada juga yang mendukung aturan ini. Menurut mereka, kedisiplinan dalam memperpanjang SIM adalah bagian dari tanggung jawab pengendara.

“Kalau bisa ingat bayar listrik atau kuota, ya masa SIM enggak bisa diingat. Ini soal keselamatan juga,” tulis warganet lainnya.

Selain soal SIM, Jivilis juga mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara lain seperti STNK dan helm berstandar SNI. Ia menegaskan bahwa kesalahan kecil bisa berujung tilang, apalagi kini tilang elektronik berbasis CCTV (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) semakin diperluas di berbagai kota.

“Sekarang bukan zamannya main kucing-kucingan sama polisi. CCTV bisa langsung rekam pelanggaran, dan surat tilang dikirim ke rumah,” ujarnya.

Konten ini kembali menegaskan bahwa disiplin berkendara bukan hanya soal menghindari tilang, melainkan juga bagian dari menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Editor : Anggi Septian A.P.
#perpanjangan sim #sim c #aturan lalu lintas