Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

CCTV Jalan Kini Bisa Kirim Surat Tilang ke Rumah, Pengendara Auto Was-Was!

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Rabu, 24 September 2025 | 00:55 WIB
CCTV Jalan Kini Bisa Kirim Surat Tilang ke Rumah, Pengendara Auto Was-Was!
CCTV Jalan Kini Bisa Kirim Surat Tilang ke Rumah, Pengendara Auto Was-Was!

BLITAR - Jika dulu pengendara hanya takut razia polisi di jalan, kini teknologi membuat semuanya berbeda. Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis CCTV jalan raya bisa langsung merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirim surat tilang ke rumah pemilik kendaraan.

Fakta ini diungkap oleh YouTuber Jivilis dalam salah satu konten edukasi lalu lintasnya. Ia menegaskan, era “main kucing-kucingan” dengan polisi sudah berakhir.

“Sekarang jangan kira aman kalau enggak ada polisi. CCTV di jalan bisa langsung rekam pelanggaran, datanya nyambung ke pusat, dan surat tilang bisa dikirim ke alamat rumah,” jelas Jivilis.

Sistem ETLE bekerja dengan teknologi kamera pengawas beresolusi tinggi yang dipasang di titik-titik strategis.

Kamera ini mampu mendeteksi berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga tidak menyalakan lampu kendaraan pada siang hari.

Data pelanggaran yang terekam akan diverifikasi petugas, kemudian dikirim ke alamat yang tertera pada data kendaraan.

Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi dan membayar denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Jivilis, sistem ini memiliki kelebihan karena lebih efisien dan minim kontak langsung antara polisi dan pengendara.

Namun, di sisi lain, banyak pengendara yang merasa was-was karena setiap pelanggaran sekecil apa pun bisa langsung tercatat.

“Kalau dulu bisa kabur atau ngeles, sekarang enggak bisa. Semua sudah ada buktinya dalam rekaman video,” tegasnya.

Konten ini memicu diskusi hangat di kalangan warganet. Sebagian mendukung sistem ETLE karena dianggap lebih transparan dan mampu menekan praktik pungli.

“Bagus, jadi enggak ada lagi main damai di jalan. Semua jelas lewat CCTV,” tulis seorang warganet.

Namun, ada juga yang merasa khawatir. Beberapa warganet mengaku takut jika tiba-tiba menerima surat tilang padahal merasa tidak melakukan pelanggaran.

“Serem juga ya. Nanti kalau ada salah sistem gimana? Bisa ribet,” komentar warganet lainnya.

Meski begitu, sistem ETLE terus diperluas oleh kepolisian di berbagai kota besar di Indonesia. Dengan penerapan ini, diharapkan kesadaran disiplin berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan bisa ditekan.

“Pesannya sederhana: jangan takut CCTV, tapi takutlah melanggar aturan. Kalau kita tertib, enggak perlu khawatir,” tutup Jivilis.

Editor : Anggi Septian A.P.
#cctv lalu lintas #etle #Tiang Listik