Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Skandal Produk Skincare “Nahda”: Doktif Laporkan Banyak Pengguna Mengalami DPO dan Breakou

Nikmah Laila • Jumat, 26 September 2025 | 22:00 WIB

Photo
Photo
 

BLITAR KAWENTAR - Brand skincare lokal Nahda sedang menjadi sorotan setelah seorang dokter kecantikan yang dikenal di media sosial sebagai “Doktif” atau detektif skincare mengungkap adanya dugaan kandungan berisiko pada salah satu produk mereka. Dalam video yang kini viral, Doktif menyebut bahwa “ Whitening Exclusive Night Cream” milik Nahda mengandung hidrokuinon dan retinoat, dua bahan aktif kuat yang seharusnya hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter.

Menurut Doktif, laporan pasien yang masuk ke kliniknya meningkat dalam beberapa bulan terakhir. "Banyak pasien datang dengan keluhan breakout parah, kulit mengelupas, bahkan dermatitis perioral. Setelah ditelusuri, hampir semuanya memakai krim malam ini," ungkapnya. Dermatitis perioral (DPO) sendiri merupakan kondisi peradangan kulit di sekitar mulut yang ditandai kemerahan, ruam, dan jerawat kecil menyerupai bintil.

Keluhan para pengguna pun beragam. Seorang warganet menulis, "Awalnya kulit saya jadi lebih cerah, tapi setelah berhenti pakai malah muncul jerawat besar-besar. Saya kaget sekali, padahal sudah rutin pakai selama dua bulan." Testimoni semacam ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa kandungan krim tersebut memang bisa memicu efek samping serius bila tidak dipublikasikan secara medis.

Baca Juga: Ajarkan Peduli Lingkungan, Ratusan Anggota Pencak Silat Blitsr Bersih-Bersih Kali

Doktif menegaskan bahwa penggunaan hidrokuinon dan retinoat tanpa aturan jelas bisa berdampak negatif. “Kombinasi kedua bahan ini sangat berisiko. Bisa menimbulkan iritasi, kemerahan, kulit kering, bahkan meningkatkan sensitivitas terhadap sinar matahari. Apalagi kalau dipakai tanpa jeda atau dicampur dengan produk lain,” jelasnya.

Meski beberapa produk Nahda sudah memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM, Doktif menilai konsumen kerap tidak mendapatkan informasi lengkap tentang kandungan aktif maupun risiko jangka panjang. “Legal bukan berarti aman seratus persen. Yang penting adalah edukasi kandungan dan cara pakai yang benar,” tegasnya lagi.

Sementara itu, fenomena ini juga mengungkap persoalan lebih luas terkait industri kecantikan di Indonesia. Masih banyak konsumen yang tergiur janji produk instan pencerah kulit tanpa mempertimbangkan keamanan jangka panjang. Tren skincare viral di media sosial kerap mempercepat penjualan, tetapi tidak selalu diikuti literasi konsumen yang memadai.

 Baca Juga: Kantor Pertanahan Blitar Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Kick Off Meeting PPTPKH

Hingga kini, pihak Nahda belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan Doktif maupun keluhan pengguna. Hal ini membuat isu semakin ramai dibicarakan, terutama di platform media sosial. Beberapa pengguna bahkan menuntut agar BPOM melakukan investigasi ulang dan menarik produk bermasalah dari pasaran jika terbukti berbahaya.

Doktif menutup peringatannya dengan pesan tegas, “Jangan mudah percaya iklan atau testimoni viral. Cek komposisi, pahami risikonya, dan konsultasi ke dokter sebelum memakai skincare dengan bahan aktif tinggi. Kulit itu investasi jangka panjang, jangan sampai rusak karena tergiur hasil instan.”

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan lebih ketat dalam industri kecantikan. Konsumen diimbau untuk lebih kritis dalam memilih produk, mengutamakan keamanan kulit, dan tidak ragu mencari pendapat medis sebelum menggunakan skincare yang mengandung bahan aktif berisiko

Baca Juga: BLITegakkan Integritas, Kanwil BPN Jatim Jajaki Kolaborasi dengan BNI

Editor : M. Subchan Abdullah
#skincare #Kulit Mulus Tanpa Skincare Mahal #SkincareCepat