Peringkat Dua Dunia: Indonesia Darurat Disabilitas Akibat Skizofrenia yang Terlambat Ditangani Secara Medis
Rahma Nur Anisa• Senin, 13 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Stigma terhadap pengobatan psikiatri, termasuk konsumsi obat-obatan, masih sangat kuat di masyarakat Indonesia.
BLITAR KAWENTAR - Indonesia menduduki peringkat kedua dunia dalam kasus disabilitas akibat skizofrenia. Psikiater memperingatkan budaya pengobatan alternatif dan stigma kesehatan jiwa menjadi penyebab utama.
Data mengejutkan terungkap dari dunia kesehatan jiwa Indonesia. Negara ini menempati urutan kedua dalam Tahun Hidup Disesuaikan Disabilitas untuk kasus skizofrenia, yang berarti banyak penderita yang seharusnya bisa hidup produktif malah mengalami kecacatan permanen akibat penanganan yang terlambat.
Dokter Jiemi Ardian, spesialis kedokteran jiwa, menjelaskan bahwa keterlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh budaya masyarakat Indonesia yang masih memprioritaskan pengobatan alternatif atau mistis sebelum mencari bantuan medis.
"Orang-orang ini seharusnya tidak perlu hidup dengan disabilitas, tapi menjadi disabel karena penanganan yang terlambat," ujarnya dalam tayangan edukatif Kelas Pakar.
Skizofrenia adalah gangguan jiwa serius yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku. Namun, dengan diagnosis dan penanganan dini, penderita skizofrenia memiliki peluang besar untuk pulih dan menjalani kehidupan normal—bahkan kembali bekerja dan bersosialisasi.
Masalahnya, banyak keluarga yang menganggap gejala skizofrenia sebagai gangguan mistis seperti kesurupan atau gangguan makhluk halus. Alih-alih membawa ke fasilitas kesehatan jiwa, mereka memilih pengobatan alternatif yang menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya tanpa hasil yang signifikan.
Dokter Jiemyardian mengisahkan pengalamannya menangani pasien yang baru datang setelah tiga tahun menjalani pengobatan alternatif. Keluarga pasien telah menjual sawah dan ternak hingga jatuh miskin, namun kondisi anak mereka tidak membaik. Ketika akhirnya dibawa ke psikiater, kesempatan untuk pemulihan optimal sudah hilang.
"Semakin lama pengobatan ditunda, semakin buruk harapan ke depannya. Yang seharusnya bisa normal atau mendekati normal, menjadi kehilangan harapan untuk menjadi normal lagi selamanya," jelasnya.
Faktor lain yang memperparah situasi adalah keterbatasan jumlah psikiater di Indonesia. Dengan hanya ribuan psikiater untuk melayani 270 juta penduduk, akses terhadap layanan kesehatan jiwa memang terbatas. Pemerintah telah berkomitmen meningkatkan jumlah tenaga kesehatan jiwa untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Namun, bahkan dengan jumlah psikiater yang memadai, perubahan tidak akan terjadi jika masyarakat masih menganggap tabu untuk mencari bantuan profesional kesehatan jiwa. Stigma terhadap pengobatan psikiatri, termasuk konsumsi obat-obatan, masih sangat kuat di masyarakat Indonesia.
Keterlambatan penanganan juga membawa konsekuensi sosial yang lebih luas. Penderita skizofrenia yang tidak tertangani bisa menjadi gelandangan yang rentan menjadi korban kekerasan, atau dalam kasus tertentu, melakukan kekerasan karena gangguan yang dideritanya.
Indonesia juga mengalami masalah serius dengan praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa.
Dokter Jiemyardian mengajak masyarakat untuk mempertanyakan kepercayaan-kepercayaan yang mungkin terlihat tidak berbahaya namun bisa berakibat fatal. "Bagaimana jika kepercayaan itu mengganggu seseorang untuk pulih? Jangan anggap sederhana apa yang kita percaya," tegasnya. (*)