Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat HP, Syarat dan Tahapan Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Ichaa Melinda Putri • Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat HP, Syarat dan Tahapan Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat HP, Syarat dan Tahapan Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan

BLITAR-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja bergaji rendah di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja formal yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan masing-masing Rp300.000 per bulan.

Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui bank-bank milik negara atau Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI (Bank Syariah Indonesia). Calon penerima tidak perlu datang ke kantor BPJS, karena status penerima bisa dicek langsung melalui ponsel.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan panduan resmi yang disampaikan di kanal Info Prakerja, cara untuk mengecek status penerima BSU Ketenagakerjaan 2025 sangat mudah dan dapat dilakukan lewat browser di HP.

Buka Google Chrome atau peramban lainnya, lalu kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah halaman terbuka, pengguna akan melihat tampilan laman resmi dengan informasi seputar Bantuan Subsidi Upah 2025.

Masukkan data pribadi sesuai KTP, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.

Pastikan semua data diisi dengan benar, lalu klik “Lanjut”.

Jika data sesuai, sistem akan menampilkan pemberitahuan seperti:
“Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”

Selanjutnya, calon penerima akan diminta untuk melengkapi data rekening agar proses pencairan bisa dilakukan.

Lengkapi Data Rekening agar BSU Segera Cair

Dalam tahap verifikasi, penerima wajib mengisi data rekening aktif atas nama sendiri. Langkah-langkahnya meliputi:

Setelah berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi:
“Pembaharuan rekening berhasil. Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”

Artinya, data peserta telah dikirim untuk diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum penetapan resmi penerima BSU.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan ini tepat sasaran. Penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025.
  3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau setara dengan UMP/UMK di daerah masing-masing.
  4. Belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau BPUM, pada periode penyaluran BSU berlangsung.
  5. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Pemerintah menegaskan bahwa proses penetapan penerima BSU dilakukan dengan sistem verifikasi berlapis, agar tidak ada data ganda atau penerima yang tidak memenuhi syarat.

Penyaluran Bertahap, Cek Status Secara Berkala

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan validasi data. Artinya, tidak semua penerima akan menerima bantuan di waktu yang sama.
Peserta disarankan memantau status pencairan secara berkala melalui situs BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Jika data sudah dinyatakan valid dan rekening aktif, maka dana akan langsung dikirim ke rekening penerima sesuai bank yang dipilih. Tampilan di situs akan otomatis berubah setelah bantuan berhasil disalurkan.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur oleh pesan atau tautan palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Cek BSU 2025 hanya di situs resmi untuk menghindari penipuan atau pencurian data pribadi.

Dukungan Pemerintah untuk Pekerja Bergaji Rendah

Program BSU tahun ini menjadi kelanjutan dari kebijakan bantuan upah yang telah berjalan sejak pandemi. Pemerintah berharap, melalui penyaluran Rp600 ribu untuk dua bulan, pekerja formal di sektor swasta dapat menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi keluarga.

Kemnaker menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja formal yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Yamaha Filano.
Yamaha Filano.
Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #kemnaker #BSU 2025 #cara cek bsu #bantuan subsidi upah