Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mengulik Jejak Ritus Tri Tingal di Desa Purworejo Sanankulon Blitar

Calvin Budi Tandoyo • Selasa, 18 November 2025 | 20:00 WIB

 

Mengulik Jejak Ritus Tri Tingal di Desa Purworejo Sanankulon Blitar
Mengulik Jejak Ritus Tri Tingal di Desa Purworejo Sanankulon Blitar

BLITAR - Cerita Situs Tri Tingal di Dusun Centong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, kembali mencuat setelah Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menetapkannya sebagai warisan cagar budaya. Pengukuhan ini memperkuat sejarah yang selama ini hanya hidup dari tuturan para sesepuh.

Suasana Situs Sri Tingal tampak ramai dan berbeda dari biasanya. Terlihat puluhan warga yang mengenakan pakaian khas Jawa, duduk mengelilingi pusat situs yang berwujud sebuah makam.

Juru Rawat Situs Tri Tingal, Masngabehi Budi Setiawan menuturkan bahwa situs tersebut diyakini sebagai tempat bertemunya tiga tokoh penting dalam Sejarah perkembangan Islam di Pulau Jawa, yakni Syech Siti Jenar, Sunan Kalijaga, dan Raden Kebo Kenongo.

“Tri Tingal itu merujuk pada tiga tokoh besar yang pernah bertukar kaweruh di tempat ini, sehingga butuh proses pengukuhan sebagai cagar budaya,” ujarnya kepada Koran ini.

Proses pengukuhan dilakukan setelah tim riset dari Karaton Surakarta menelusuri berbagai tanda khas yang terdapat di sekitar lokasi, mulai dari keberadaan pohon jenar tua, batu gilang, hingga penamaan tanah abang dan tanah putih yang menurut penelitian berkaitan dengan jejak ajaran yang hendak diluruskan pada masa itu.

Sentono Dalem Karaton Surakarta, BRM Nugroho Iman Santoso, menyebut pengukuhan tersebut telah melalui beberapa tahapan, sesuai dengan prosedur dan aturan sebagai calon cagar budaya, sebelum akhirnya melalui proses pengesahan.

“Pihak desa sudah melakukan pembelajaran awal sebelum kami turun. Hasil penelusuran memang menunjukkan keterkaitan yang kuat dengan tutur dari Karaton Kasunanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo, Kalinggo Purnomo mengatakan, penetapan ini menjadi penguat bahwa wilayahnya menyimpan sejarah yang penting. Sehingga, dia berharap warga tetap menjaga dan merawat keberadaan situs tersebut.

“Semoga ini semakin menumbuhkan semangat nguri-uri budaya di desa kami, dan sekitarnya,” harapnya.

Dengan pengukuhan ini, Situs Tri Tingal tidak hanya tercatat sebagai petilasan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa Blitar memiliki peran besar dalam perjalanan spiritual dan budaya di tanah Jawa. (*/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#warisan cagar budaya #Situs Tri Tingal #Kecamatan Sanankulon #sejarah #Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat