BLITAR KAWENTAR – Masyarakat diimbau mewaspadai penyalahgunaan whip pink, produk tabung gas yang belakangan disalahgunakan untuk tujuan nonmedis.
Whip pink sejatinya merupakan tabung gas berisi Nitrous oxide (N₂O) yang secara resmi digunakan sebagai alat bantu kuliner untuk membuat whipped cream.
Namun, kini kerap disalahgunakan dengan cara dihirup langsung demi mendapatkan sensasi euforia sesaat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati menegaskan, praktik menghirup gas N₂O secara langsung sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi kesehatan.
“Nitrous oxide dalam dunia medis memang digunakan sebagai agen sedasi, tetapi penggunaannya selalu dicampur dengan oksigen, dosisnya terkontrol, dan diawasi langsung oleh tenaga medis.
Berbeda dengan whip pink yang berisi gas murni tanpa oksigen sehingga sangat berbahaya jika dihirup langsung,” tegasnya.
Menurut dr Christine, penyalahgunaan whip pink dapat menyebabkan hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh.
Kondisi ini terjadi karena gas N₂O menggantikan oksigen di paru-paru sehingga suplai oksigen ke otak berkurang drastis.
“Dampaknya bisa berupa pusing, kehilangan kesadaran, hingga henti napas,” jelasnya.
Selain hipoksia, penggunaan whip pink secara berulang juga berisiko menimbulkan kerusakan saraf permanen.
dr Christine menjelaskan, paparan gas N₂O dalam jangka waktu tertentu dapat memicu defisiensi vitamin B12 yang berat.
“Jika terjadi terus-menerus bisa berujung pada kelumpuhan atau gangguan saraf permanen yang tidak dapat dipulihkan,” katanya.
Risiko paling fatal dari penyalahgunaan whip pink adalah kegagalan organ dan kematian mendadak.
Henti jantung dan gangguan fungsi organ vital dapat terjadi tanpa gejala awal yang jelas, terutama jika digunakan secara berlebihan atau tanpa pemahaman risiko.
“Banyak yang mengira ini aman karena bukan narkotika, padahal dampaknya bisa mematikan,” tegas dr Christine.
Dia juga menekankan, meski gas N₂O belum diklasifikasikan sebagai narkotika, zat ini termasuk obat keras yang penggunaannya diatur ketat.
Dinkes mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergoda tren berbahaya tersebut.
“Kami mengajak masyarakat lebih bijak dan tidak mempertaruhkan kesehatan bahkan nyawa hanya demi sensasi sesaat,” pungkasnya. (kho/c1/ynu)