JAKARTA - Motor listrik 5 jutaan kini semakin mudah ditemukan sejak pemerintah menggulirkan program subsidi kendaraan listrik berbasis baterai. Dengan potongan harga hingga Rp7 juta per unit, sejumlah model motor listrik 5 jutaan resmi masuk daftar penerima bantuan dan menjadi incaran masyarakat.
Program subsidi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Tak hanya motor listrik, insentif juga diberikan untuk mobil dan bus listrik. Namun, motor listrik 5 jutaan menjadi segmen yang paling banyak diburu karena dinilai paling terjangkau untuk masyarakat luas.
Berdasarkan data dari laman resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRA) per 20 Juli 2023, tercatat ada 25 model motor listrik yang resmi mendapatkan subsidi. Dari daftar tersebut, harga termurah setelah potongan subsidi Rp7 juta tercatat sebesar Rp5.590.000.
Subsidi Rp7 Juta, Syarat TKDN Minimal 40 Persen
Setiap pembelian satu unit motor listrik yang memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen berhak mendapatkan potongan harga Rp7 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik.
Dengan skema tersebut, beberapa model yang sebelumnya dibanderol di atas Rp12 juta bisa ditebus dengan harga setara motor listrik 5 jutaan. Inilah yang membuat minat masyarakat terhadap motor listrik murah semakin meningkat.
Namun, meski jumlah model yang mendapatkan subsidi terus bertambah, realisasi penyerapan bantuan dinilai masih belum optimal.
Kategori Penerima Masih Terbatas
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Hanguro Ananta Krisna, menyebut bahwa sejak Peraturan Menteri Perindustrian diterbitkan pada 25 Maret 2023, peningkatan adopsi kendaraan listrik dengan skema subsidi masih berjalan lambat.
Salah satu penyebabnya adalah kategori penerima subsidi yang dinilai masih sempit. Saat ini, subsidi motor listrik hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat tertentu, seperti:
- Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSI)
- Pelanggan listrik bersubsidi hingga 900 VA
Keterbatasan ini membuat tidak semua masyarakat bisa langsung menikmati motor listrik 5 jutaan, meski unitnya tersedia di pasaran.
Baca Juga: Selama Ramadan, ASN Lingkup Pemkab Blitar Bisa Bukber karena Pulang Lebih Cepat
Jumlah Model Bersubsidi Terus Bertambah
Meski demikian, perkembangan jumlah model yang mendapatkan subsidi menunjukkan tren positif. Saat program pertama kali diberlakukan pada 20 Maret 2023, hanya ada enam model motor listrik yang memenuhi syarat.
Seiring waktu, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 25 model dari berbagai merek. Hal ini menunjukkan semakin banyak produsen yang berhasil memenuhi ketentuan TKDN 40 persen.
Bertambahnya pilihan tentu memperluas opsi bagi konsumen. Dengan harga setelah subsidi yang bisa menyentuh kisaran motor listrik 5 jutaan, masyarakat kini memiliki lebih banyak alternatif kendaraan listrik hemat energi.
Harga Masih Jadi Tantangan
Di luar subsidi, harga motor listrik di Indonesia memang masih tergolong lebih tinggi dibanding motor konvensional entry level. Karena itu, keberadaan potongan Rp7 juta menjadi faktor krusial dalam menarik minat pembeli.
Motor listrik 5 jutaan dinilai sebagai titik psikologis harga yang lebih mudah diterima masyarakat. Selain harga beli yang lebih ringan, biaya operasional motor listrik juga lebih murah karena tidak membutuhkan bahan bakar minyak.
Pengisian daya listrik rumahan relatif hemat, dan perawatan motor listrik cenderung lebih sederhana karena komponen mekanisnya lebih sedikit dibanding motor bensin.
Dorongan Perluasan Penerima Subsidi
Pelaku industri berharap pemerintah dapat memperluas kategori penerima subsidi agar penyerapan motor listrik bersubsidi semakin optimal. Dengan cakupan yang lebih luas, target percepatan elektrifikasi kendaraan roda dua diyakini bisa tercapai lebih cepat.
Jika akses subsidi diperluas, bukan tidak mungkin penjualan motor listrik 5 jutaan akan melonjak signifikan. Hal ini sekaligus mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat di Tanah Air, mulai dari industri baterai, jaringan pengisian daya, hingga layanan purna jual.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, momen ini menjadi kesempatan emas untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Editor : Davina Ar Raafika