BLITAR KAWENTAR - Harga mobil listrik terancam naik signifikan mulai tahun 2026. Hal ini dipicu oleh rencana berakhirnya insentif pemerintah untuk kendaraan listrik berbasis baterai (EV). Jika kebijakan ini benar-benar dihentikan, kenaikan harga mobil listrik diprediksi bisa mencapai 40 persen dari harga saat ini.
Isu harga mobil listrik naik ini menjadi perhatian besar, terutama bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan beralih ke kendaraan listrik. Dalam tiga paragraf awal pembahasan, sudah terlihat bahwa faktor insentif menjadi penentu utama keterjangkauan mobil listrik di Indonesia.
Selama ini, harga mobil listrik relatif kompetitif berkat dukungan kebijakan pemerintah berupa pembebasan bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Namun, jika insentif tersebut dihentikan pada 2026, maka harga mobil listrik—termasuk dari merek populer seperti BYD—berpotensi melonjak tajam.
Insentif Berakhir, Harga Terancam Melonjak
Berdasarkan informasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pemerintah belum membahas kelanjutan regulasi insentif impor mobil listrik untuk tahun depan. Artinya, besar kemungkinan subsidi hanya berlaku hingga akhir 2025.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memprediksi bahwa tanpa subsidi, harga mobil listrik bisa naik hingga 40 persen. Angka ini cukup signifikan dan dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, mobil listrik yang saat ini dijual di kisaran Rp300 juta bisa melonjak hingga lebih dari Rp400 juta jika insentif benar-benar dihapus.
Dasar Kebijakan Insentif
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan berbagai insentif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 yang diperbarui melalui Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik berbasis baterai impor.
Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar EV di Indonesia.
Pengamat: Saatnya Insentif Dihentikan
Meski demikian, tidak semua pihak setuju jika insentif terus dilanjutkan. Pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto, menilai bahwa program subsidi sudah cukup memberikan ruang bagi konsumen untuk mengenal kendaraan listrik.
Menurutnya, pasar mobil listrik di Indonesia telah memasuki tahap yang lebih matang. Oleh karena itu, sudah saatnya industri berjalan secara mandiri tanpa bergantung pada insentif pemerintah.
Namun, penghentian insentif tetap berisiko menimbulkan efek jangka pendek berupa kenaikan harga yang signifikan.
BYD dan Pasar EV Indonesia
Di tengah ketidakpastian kebijakan ini, merek seperti BYD masih menunjukkan performa yang cukup kuat di pasar Indonesia. Penjualan mobil listrik BYD bahkan berhasil masuk dalam daftar 10 besar mobil terlaris pada Juli 2025.
Harga mobil listrik BYD sendiri sempat mengalami penyesuaian pada April 2025, meski kemudian stabil hingga Agustus 2025. Hal ini menunjukkan bahwa faktor harga sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan maupun strategi bisnis.
Jika insentif benar-benar dihentikan, bukan tidak mungkin harga model-model populer seperti BYD Dolphin, Atto 3, hingga Seal akan ikut terdampak.
Konsumen Diminta Waspada
Dengan potensi kenaikan harga mobil listrik yang cukup tinggi, konsumen disarankan untuk mempertimbangkan waktu pembelian dengan lebih cermat.
Tahun 2025 bisa menjadi momentum terakhir untuk mendapatkan mobil listrik dengan harga yang relatif lebih terjangkau sebelum kemungkinan kenaikan pada 2026.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan kebijakan lanjutan yang tetap mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik tanpa membebani konsumen secara berlebihan.
Editor : Edo Trianto