BLITAR KAWENTAR – Pemerintah mulai membocorkan rencana besar untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan bahwa subsidi mobil listrik 2026 sedang disiapkan dan ditargetkan mulai berjalan pada Juni mendatang.
Kebijakan subsidi mobil listrik 2026 ini disebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang masih tinggi. Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk pembelian motor listrik.
Purbaya mengatakan, subsidi mobil listrik 2026 telah dibahas bersama Menteri Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meski skema detailnya belum diumumkan secara resmi, pemerintah sudah memberikan gambaran mengenai jumlah penerima manfaat program tersebut.
100.000 Mobil Listrik Pertama Akan Dapat Insentif
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut pemerintah menargetkan pemberian insentif kepada 100.000 unit mobil listrik pada tahap awal.
Menurutnya, apabila kuota awal tersebut habis terserap pasar, pemerintah membuka peluang untuk menambah jumlah penerima insentif berikutnya.
"100.000 pertama. Kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya saat memberikan penjelasan terkait program kendaraan listrik.
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara rinci bentuk insentif yang akan diberikan kepada pembeli mobil listrik. Skema lengkapnya akan diumumkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setelah seluruh pembahasan selesai.
Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta
Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan program bantuan untuk kendaraan roda dua berbasis baterai.
Dalam paparannya, Purbaya menyebut motor listrik akan memperoleh subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Program ini juga akan berlaku untuk 100.000 unit pertama sebelum kemungkinan diperluas sesuai kebutuhan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Dorong Ekonomi dan Kurangi Konsumsi BBM
Pemerintah menilai insentif kendaraan listrik memiliki manfaat ganda. Selain mendukung industri otomotif nasional, kebijakan ini juga diyakini dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.
Purbaya menjelaskan bahwa semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan listrik, semakin besar pula penghematan konsumsi BBM nasional. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memperkuat daya tahan anggaran negara serta menjaga stabilitas ekonomi.
"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi kendaraan listrik karena selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi BBM," ujarnya.
Ditargetkan Mulai Juni 2026
Pemerintah menargetkan program insentif kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026. Waktu pelaksanaannya dinilai strategis karena bertepatan dengan upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun ini.
Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Meski telah dibocorkan oleh Menteri Keuangan, masyarakat masih harus menunggu pengumuman resmi mengenai mekanisme, syarat penerima, serta bentuk insentif yang akan diberikan. Pemerintah memastikan seluruh detail kebijakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah proses finalisasi selesai dilakukan.
Editor : Gita Dwi Nuraini