JAKARTA - Cara cek pajak kendaraan bermotor secara online bisa dilakukan melalui HP tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Dalam tutorial yang dibagikan Arian Masrur, pengecekan dilakukan melalui browser dengan mengakses situs Samsat.info.
Cara ini dapat dicoba oleh pemilik kendaraan yang ingin mengetahui informasi pajak kendaraannya. Pengguna cukup menyiapkan ponsel dan nomor polisi kendaraan, kemudian memilih provinsi sesuai dengan kode plat nomor.
Dalam video tersebut, Arian memperagakan pengecekan pajak kendaraan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Prosesnya dilakukan melalui Google Chrome, tanpa mengunduh aplikasi tambahan.
Baca Juga: 4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP
Langkah pertama, buka browser yang tersedia di ponsel. Dalam tutorialnya, Arian menggunakan Google Chrome.
Setelah browser terbuka, ketik Samsat.info pada kolom pencarian. Kemudian, buka situs tersebut hingga muncul halaman awal.
Pada halaman situs, pengguna dapat memilih menu Cek Pajak. Setelah masuk ke menu tersebut, gulir halaman ke bawah untuk menemukan pilihan provinsi.
Pilih provinsi yang sesuai dengan plat nomor kendaraan yang ingin diperiksa. Arian mencontohkan pengecekan kendaraan dengan plat nomor wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah provinsi dipilih, pengguna dapat melanjutkan ke tahap pengisian nomor polisi.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Tahap berikutnya adalah memasukkan nomor polisi atau nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia.
Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan kendaraan yang ingin dicek. Setelah selesai, tekan tombol Cari untuk melanjutkan proses pencarian data.
Dalam demonstrasi tersebut, setelah tombol pencarian ditekan, situs menampilkan informasi terkait data kendaraan bermotor beserta nomor platnya.
Dengan tahapan itu, pengguna dapat melihat informasi kendaraan melalui browser ponsel. Tutorial tersebut tidak menjelaskan secara terperinci seluruh jenis data yang akan muncul pada setiap wilayah, sehingga tampilan dan kelengkapan informasi bisa perlu diperiksa langsung di situs.
Provinsi Harus Sesuai dengan Plat Nomor
Salah satu hal yang ditekankan dalam tutorial adalah memilih provinsi sesuai dengan plat nomor kendaraan. Arian mencontohkan wilayah DIY, tetapi tidak merinci proses pengecekan untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Karena itu, pengguna perlu memperhatikan pilihan wilayah sebelum memasukkan nomor polisi. Jika provinsi yang dipilih tidak sesuai, hasil pencarian mungkin tidak menampilkan data kendaraan yang dimaksud.
Video tersebut juga tidak menjelaskan apakah semua jenis kendaraan atau seluruh layanan Samsat daerah sudah tercakup dalam situs yang digunakan.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos 2026, Ini yang Perlu Diketahui Penerima PKH dan BPNT
Cek Informasi Sebelum Mengambil Tindakan
Pengecekan pajak kendaraan secara online melalui browser dapat menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan yang ingin mencari informasi tanpa datang langsung ke Samsat. Dalam tutorial Arian Masrur, prosesnya mencakup membuka Samsat.info, memilih menu cek pajak, menentukan provinsi, memasukkan nomor polisi, lalu menekan tombol pencarian.
Meski demikian, informasi yang dijelaskan dalam video terbatas pada langkah pengecekan melalui situs tersebut. Untuk memastikan nominal pajak, tenggat pembayaran, atau prosedur pembayaran yang berlaku, pengguna sebaiknya memeriksa informasi melalui kanal resmi Samsat atau instansi terkait di wilayah kendaraannya.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Arian Masrur Tutorial