JAKARTA - Cara cek pajak motor online bisa dilakukan melalui HP dengan memanfaatkan browser tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Dalam tutorial yang dibagikan Arian Masrur, pemilik kendaraan dapat mencoba mengecek informasi pajak melalui situs Samsat.info dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.
Metode ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mencari informasi pajak kendaraan secara praktis. Prosesnya dilakukan melalui browser, mulai dari membuka situs, memilih provinsi sesuai plat nomor, hingga menekan tombol pencarian.
Dalam video tersebut, Arian memperagakan pengecekan kendaraan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tutorial ini berfokus pada cara mencari informasi kendaraan, bukan menjelaskan proses pembayaran pajak.
Baca Juga: 4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP
Langkah Awal Cek Pajak Motor Lewat Browser
Untuk memulai pengecekan, siapkan ponsel yang memiliki akses internet. Pengguna tidak diwajibkan memasang aplikasi tambahan karena tahapan dalam tutorial dilakukan melalui browser.
Arian mencontohkan penggunaan Google Chrome. Setelah browser terbuka, ketik Samsat.info pada kolom pencarian, kemudian buka situs tersebut.
Ketika halaman awal sudah muncul, pengguna dapat mencari menu Cek Pajak. Pilih menu tersebut untuk melanjutkan proses pengecekan.
Selanjutnya, gulir halaman ke bawah sampai menemukan pilihan provinsi. Pada tahap ini, pengguna perlu menentukan wilayah yang sesuai dengan plat nomor kendaraan yang hendak diperiksa.
Dalam demonstrasi video, Arian memilih Daerah Istimewa Yogyakarta. Pilihan tersebut merupakan contoh yang digunakan dalam tutorial, bukan keterangan bahwa situs hanya bisa digunakan untuk wilayah tersebut.
Pilih Provinsi dan Masukkan Nomor Polisi
Setelah menentukan provinsi, pengguna dapat melanjutkan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.
Nomor polisi atau nomor plat perlu diisikan pada kolom yang tersedia. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kendaraan yang ingin dicari informasinya.
Jika sudah selesai, tekan tombol Cari. Situs kemudian akan memproses pencarian berdasarkan informasi yang dimasukkan.
Dalam video, Arian memperlihatkan hasil pencarian yang menampilkan data kendaraan bermotor beserta nomor platnya.
Tahapan tersebut menjadi inti dari tutorial yang dibagikan. Pengguna tidak perlu datang langsung ke Samsat hanya untuk mencoba melakukan pencarian informasi melalui situs yang digunakan dalam demonstrasi.
Meski begitu, tutorial tidak menjabarkan secara terperinci seluruh informasi yang muncul pada hasil pencarian. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah setiap hasil selalu memuat nominal pajak, tanggal jatuh tempo, atau rincian lain yang dibutuhkan pemilik kendaraan.
Pastikan Data Kendaraan Sesuai
Salah satu tahapan yang perlu diperhatikan adalah pemilihan provinsi. Dalam tutorial, pengguna diminta memilih wilayah berdasarkan plat nomor kendaraan.
Arian menggunakan kendaraan dengan plat nomor wilayah DIY sebagai contoh. Untuk kendaraan dari daerah lain, pengguna perlu menyesuaikan pilihan provinsi pada halaman pengecekan.
Apabila informasi yang dicari tidak muncul, pengguna dapat memeriksa kembali nomor polisi dan pilihan wilayah yang telah dimasukkan. Namun, video tidak menjelaskan prosedur lanjutan apabila pencarian gagal atau data kendaraan tidak ditemukan.
Tutorial tersebut juga tidak memberikan keterangan lengkap mengenai cakupan layanan untuk seluruh provinsi. Dengan demikian, pengguna sebaiknya tidak langsung menganggap semua daerah memiliki tampilan dan prosedur yang identik.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos 2026, Ini yang Perlu Diketahui Penerima PKH dan BPNT
Pengecekan Online Bukan Konfirmasi Pembayaran
Melalui tutorial ini, Arian Masrur menunjukkan cara mencari informasi kendaraan bermotor dengan memanfaatkan browser di ponsel. Tahapannya meliputi membuka Samsat.info, memilih menu cek pajak, menentukan provinsi, memasukkan nomor polisi, lalu menekan tombol pencarian.
Pengecekan melalui situs tersebut perlu dibedakan dari proses pembayaran pajak. Video hanya menjelaskan cara mencari data kendaraan dan tidak memaparkan langkah pembayaran maupun ketentuan administrasi lainnya.
Pemilik kendaraan yang membutuhkan kepastian mengenai nominal pajak, tanggal jatuh tempo, atau prosedur pembayaran sebaiknya memeriksa informasi melalui kanal resmi Samsat atau instansi terkait sesuai wilayah kendaraan.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Arian Masrur Tutorial