Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Ikuti Langkah Ini

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:55 WIB
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, mulai dari membuat akun, login, hingga memilih menu Jaminan Hari Tua. (Pinterest)
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, mulai dari membuat akun, login, hingga memilih menu Jaminan Hari Tua. (Pinterest)

JAKARTA - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Dalam tutorial yang dibagikan melalui YouTube, peserta diperlihatkan tahapan mulai dari mengunduh aplikasi, membuat akun, hingga melihat informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Bagi peserta yang ingin mengetahui saldo JHT, tutorial ini menjelaskan proses pengecekan melalui ponsel. Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu, sedangkan peserta yang sudah mempunyai akun dapat langsung masuk atau login.

Video tersebut menggunakan sejumlah tangkapan layar sebagai panduan. Meski demikian, pembuat video menyampaikan bahwa langkah-langkahnya tetap dapat diikuti.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Online Lewat HP, Tanpa Perlu Datang ke Samsat

Unduh Aplikasi dan Buat Akun JMO

Langkah pertama adalah membuka Play Store di ponsel. Setelah itu, cari aplikasi JMO dengan mengetikkan nama “Jamsostek Mobile” pada kolom pencarian.

Unduh dan instal aplikasi tersebut. Jika proses pemasangan sudah selesai, buka JMO untuk memulai tahapan berikutnya.

Bagi pengguna yang baru pertama kali mengakses aplikasi, tutorial menunjukkan pilihan untuk membuat akun. Klik opsi pembuatan akun yang tersedia di bagian bawah layar.

Sementara itu, peserta yang sudah mempunyai akun dapat memilih menu login dan memasukkan informasi akun yang telah dibuat sebelumnya.

Setelah memilih pendaftaran, pengguna diminta menentukan kewarganegaraan. Dalam tutorial, pilihan yang digunakan adalah warga negara Indonesia. Selanjutnya, tekan tombol “Next” untuk melanjutkan.

Pada tahap berikutnya, pengguna diminta memilih opsi “Ya, saya sudah terdaftar”. Pilihan tersebut digunakan dalam tutorial karena peserta telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Lengkapi Data Peserta

Setelah menyatakan sudah terdaftar, pengguna perlu memilih jenis kepesertaan. Dalam video, pembuat tutorial memilih kategori penerima upah. Namun, pengguna diminta menyesuaikan pilihan dengan kondisi kepesertaan masing-masing.

Tahap berikutnya adalah melengkapi data pribadi. Informasi yang disebut dalam tutorial meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ, nama lengkap, serta tanggal lahir.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan kartu kepesertaan. Setelah seluruh kolom yang diminta terisi, tekan tombol “Next” untuk meneruskan proses pembuatan akun.

Apabila pendaftaran berhasil, pengguna dapat melanjutkan ke tahap login. Masukkan alamat email dan kata sandi yang sebelumnya digunakan saat membuat akun.

Setelah berhasil masuk, pengguna akan diarahkan ke halaman utama atau menu beranda aplikasi JMO.

Pilih Jaminan Hari Tua untuk Melihat Saldo

Di halaman utama aplikasi, pengguna dapat mencari pilihan “Jaminan Hari Tua” atau JHT. Klik menu tersebut untuk membuka layanan yang berkaitan dengan program JHT.

Selanjutnya, pilih opsi “Cek Saldo”. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi saldo kepesertaan.

Tutorial memperlihatkan bahwa saldo akan muncul setelah pengguna menjalankan tahapan tersebut. Dengan demikian, peserta dapat melihat informasi saldo melalui aplikasi setelah berhasil masuk dan memilih menu yang sesuai.

Bagi peserta yang memiliki lebih dari satu nomor kartu KPJ, video juga menunjukkan adanya pilihan nomor kepesertaan. Pengguna cukup memilih kartu peserta yang saldonya ingin diperiksa.

Langkah ini penting diperhatikan bagi peserta yang mempunyai beberapa nomor KPJ, karena saldo yang ditampilkan perlu disesuaikan dengan kartu kepesertaan yang dipilih.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Tanpa Aplikasi, Cukup Lewat HP

Perhatikan Data dan Nomor Kepesertaan

Secara garis besar, tutorial tersebut membagi proses pengecekan menjadi dua tahap, yakni pembuatan akun dan pemeriksaan saldo. Peserta yang belum mempunyai akun perlu menyelesaikan pendaftaran, sedangkan pengguna yang sudah terdaftar dapat langsung login.

Setelah masuk ke aplikasi, pengecekan dilakukan melalui menu Jaminan Hari Tua dan pilihan cek saldo. Jika terdapat beberapa nomor KPJ, peserta dapat memilih nomor yang ingin dilihat.

Video tidak menjelaskan secara terperinci cara mengatasi kendala pendaftaran, kegagalan login, atau saldo yang tidak muncul. Karena itu, langkah penanganan masalah tersebut tidak dapat disimpulkan dari tutorial ini.

Pembuat video mengajak penonton mencoba tahapan yang diperlihatkan dan menyampaikan bahwa pertanyaan dapat ditulis melalui kolom komentar apabila mengalami kendala.

Dengan mengikuti panduan tersebut, peserta dapat mencoba mengecek saldo JHT melalui aplikasi JMO menggunakan ponsel, mulai dari proses pendaftaran hingga memilih nomor kartu kepesertaan yang ingin diperiksa.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Sholeh Krunz
Saldo JHT Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Nomor KPJ JMO Jamsostek Mobile