JAKARTA - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Pengecekan bisa dilakukan menggunakan ponsel setelah peserta memiliki akun dan berhasil masuk ke aplikasi.
Dalam tutorial ini, proses pengecekan dimulai dengan mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, peserta dapat membuat akun atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.
Langkah berikutnya adalah memilih menu Jaminan Hari Tua dan membuka fitur Cek Saldo. Peserta yang memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan juga dapat memilih nomor KPJ yang ingin diperiksa.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat HP Tanpa Aplikasi, Simak Langkahnya
Cara Mengunduh dan Membuat Akun JMO
Langkah pertama untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah memasang aplikasi JMO di ponsel.
Buka Play Store, kemudian ketik JMO atau Jamsostek Mobile pada kolom pencarian. Setelah aplikasi ditemukan, lanjutkan dengan mengunduh dan memasangnya.
Jika aplikasi sudah terpasang, buka JMO. Peserta yang belum memiliki akun dapat memilih opsi untuk membuat akun. Sementara itu, peserta yang sudah terdaftar bisa langsung masuk menggunakan akun yang dimiliki.
Pada tahap pendaftaran, pilih kewarganegaraan Indonesia. Selanjutnya, pilih opsi “Ya, saya sudah terdaftar” apabila sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pengguna kemudian diminta memilih jenis kepesertaan. Dalam tutorial ini, jenis kepesertaan yang digunakan adalah penerima upah.
Setelah itu, lengkapi data yang diminta. Data tersebut meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ. Peserta juga perlu mengisi nama lengkap dan tanggal lahir sesuai kolom yang tersedia.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan informasi kepesertaan. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta dapat melanjutkan ke tahap masuk aplikasi.
Langkah Cek Saldo JHT Lewat JMO
Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat masuk ke aplikasi JMO menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Ketika sudah berada di halaman utama atau Home, cari menu “Jaminan Hari Tua”. Menu tersebut menjadi bagian yang digunakan untuk mengakses informasi saldo JHT.
Berikutnya, pilih fitur “Cek Saldo”. Aplikasi akan menampilkan informasi saldo sesuai kepesertaan yang dipilih.
Bagi peserta yang mempunyai beberapa nomor KPJ, pastikan memilih nomor kepesertaan yang ingin diperiksa. Dengan demikian, informasi saldo yang ditampilkan merujuk pada KPJ yang dipilih.
Urutan pengecekan saldo dalam tutorial ini dapat dirangkum sebagai berikut:
-
Unduh dan pasang aplikasi JMO melalui Play Store.
-
Buka aplikasi, lalu buat akun atau login.
-
Pilih kewarganegaraan Indonesia.
-
Pilih “Ya, saya sudah terdaftar”.
-
Tentukan jenis kepesertaan, dalam tutorial ini penerima upah.
-
Masukkan data yang diminta, termasuk nama, NIK, nomor BPJS/KPJ, dan tanggal lahir.
-
Login menggunakan email dan kata sandi.
-
Buka menu Home, lalu pilih “Jaminan Hari Tua”.
-
Pilih “Cek Saldo”.
-
Jika memiliki beberapa KPJ, tentukan nomor yang ingin diperiksa.
Melalui tahapan tersebut, peserta dapat mengakses informasi saldo JHT melalui aplikasi JMO tanpa harus membuka layanan melalui perangkat lain.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Online Lewat HP, Tanpa Perlu Datang ke Samsat
Perhatikan Data Kepesertaan
Saat membuat akun, peserta perlu menyiapkan informasi kepesertaan yang diminta aplikasi. Di antaranya adalah NIK dan nomor BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ.
Peserta juga perlu memperhatikan pilihan jenis kepesertaan ketika melakukan pendaftaran. Tutorial ini menggunakan pilihan penerima upah, sehingga pilihan tersebut menjadi bagian dari langkah yang dicontohkan.
Setelah berhasil masuk, pengecekan saldo dilakukan melalui menu Jaminan Hari Tua, bukan dengan memilih menu lain di halaman utama.
Bagi peserta dengan lebih dari satu nomor KPJ, pemilihan nomor kepesertaan menjadi bagian penting sebelum melihat saldo. Pastikan nomor yang dipilih sesuai dengan kepesertaan yang ingin diperiksa.
Dengan mengikuti alur dari pendaftaran atau login hingga menu Cek Saldo, peserta dapat melihat informasi saldo JHT melalui aplikasi JMO di ponsel.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Sholeh Krunz