JAKARTA - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memeriksa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Proses pengecekan dilakukan menggunakan ponsel dengan membuka menu Jaminan Hari Tua dan memilih fitur Cek Saldo.
Bagi peserta yang belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan. Prosesnya dimulai dari mengunduh aplikasi, membuat akun atau login, hingga memilih nomor kepesertaan yang akan diperiksa.
Dalam tutorial ini, pendaftaran dicontohkan untuk peserta dengan jenis kepesertaan penerima upah. Pengguna perlu menyiapkan sejumlah data, termasuk nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat HP Tanpa Aplikasi, Simak Langkahnya
Unduh JMO dan Lakukan Pendaftaran
Langkah pertama adalah membuka Play Store di ponsel. Ketik JMO atau Jamsostek Mobile pada kolom pencarian, kemudian unduh dan pasang aplikasi yang ditemukan.
Setelah aplikasi terpasang, buka JMO. Peserta yang belum memiliki akun dapat memulai proses pendaftaran. Sementara itu, pengguna yang sudah mempunyai akun bisa langsung masuk menggunakan data login yang telah terdaftar.
Pada tahap awal pendaftaran, pilih kewarganegaraan Indonesia. Selanjutnya, tentukan status kepesertaan dengan memilih opsi “Ya, saya sudah terdaftar” apabila memang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pengguna kemudian diminta menentukan jenis kepesertaan. Dalam contoh tutorial, pilihan yang digunakan adalah penerima upah.
Setelah memilih jenis kepesertaan, lengkapi data yang diminta aplikasi. Informasi yang disebutkan dalam tutorial meliputi nama, NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ, serta tanggal lahir.
Pastikan setiap data diisi sesuai dengan informasi identitas dan kepesertaan. Ketelitian saat mengisi data diperlukan agar proses pendaftaran dapat dilanjutkan sesuai alur aplikasi.
Setelah pendaftaran selesai, peserta dapat melanjutkan ke proses masuk akun. Pengguna yang sudah memiliki akun dapat melewati tahap pendaftaran dan langsung login.
Login dan Pilih Menu Jaminan Hari Tua
Setelah akun siap digunakan, masuk ke aplikasi JMO dengan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Jika berhasil login, pengguna akan berada di halaman utama atau Home. Dari halaman tersebut, cari menu “Jaminan Hari Tua”.
Menu ini menjadi pintu untuk mengakses informasi terkait JHT. Setelah membukanya, lanjutkan dengan memilih fitur “Cek Saldo”.
Aplikasi akan menampilkan informasi saldo berdasarkan kepesertaan yang dipilih. Dengan demikian, peserta dapat melihat saldo JHT melalui aplikasi tanpa harus melewati menu lain yang tidak diperlukan dalam alur tutorial.
Bagi peserta yang mempunyai lebih dari satu nomor KPJ, pemilihan nomor kepesertaan perlu diperhatikan. Tentukan KPJ yang ingin diperiksa agar informasi saldo yang ditampilkan merujuk pada kepesertaan tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Online Lewat HP, Tanpa Perlu Datang ke Samsat
Rangkuman Tahapan Cek Saldo JHT
Agar lebih mudah dipraktikkan, berikut urutan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO berdasarkan tutorial:
-
Buka Play Store di ponsel.
-
Cari aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
-
Unduh dan pasang aplikasi.
-
Buka JMO, lalu pilih pendaftaran atau login.
-
Jika mendaftar, pilih kewarganegaraan Indonesia.
-
Pilih opsi “Ya, saya sudah terdaftar”.
-
Tentukan jenis kepesertaan penerima upah sesuai contoh.
-
Lengkapi data yang diminta, termasuk nama, NIK, nomor BPJS/KPJ, dan tanggal lahir.
-
Login menggunakan email dan kata sandi.
-
Buka halaman Home.
-
Pilih menu Jaminan Hari Tua.
-
Tekan fitur Cek Saldo.
-
Jika memiliki beberapa KPJ, pilih nomor kepesertaan yang ingin diperiksa.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa peserta perlu menyelesaikan proses masuk akun sebelum mengakses informasi saldo. Setelah berada di menu Jaminan Hari Tua, pengecekan dilanjutkan melalui fitur Cek Saldo.
Peserta juga perlu memperhatikan data kepesertaan yang dimasukkan saat pendaftaran. NIK dan nomor KPJ termasuk informasi yang disebutkan dalam tutorial, sehingga sebaiknya disiapkan sebelum memulai proses.
Untuk peserta yang memiliki lebih dari satu KPJ, pastikan nomor yang dipilih sesuai dengan kepesertaan yang ingin dilihat. Langkah ini membantu memastikan informasi saldo yang muncul berkaitan dengan nomor yang dimaksud.
Melalui aplikasi JMO, pengecekan saldo JHT dapat dilakukan secara langsung melalui ponsel dengan mengikuti tahapan pendaftaran atau login, membuka menu Jaminan Hari Tua, dan memilih Cek Saldo.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Sholeh Krunz