JAKARTA - Daftar bansos lewat Digital Perlinsos masih dapat dilakukan hingga akhir 2026 bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman Digital Perlinsos atau dengan bantuan agen Perlinsos terdekat.
Layanan tersebut menyediakan fasilitas pengajuan calon penerima beberapa program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, sebelum melakukan pendaftaran secara mandiri, masyarakat perlu memastikan identitas kependudukan digital (IKD) sudah aktif. Proses masuk ke layanan membutuhkan NIK, PIN IKD, serta verifikasi wajah.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos lewat HP, Begini Cara Melihat PKH, BPNT, BLT dan PBI JK
Cara Daftar Bansos melalui Digital Perlinsos
Langkah pertama adalah membuka laman Digital Perlinsos di perlins.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, pengguna dapat melakukan login menggunakan NIK dan PIN IKD.
Berikutnya, pengguna perlu menjalani proses verifikasi wajah. Setelah berhasil masuk, pilih menu pendaftaran bantuan sosial yang tersedia.
Pada menu tersebut, pengguna dapat memilih jenis bantuan yang ingin diajukan. Pilihannya mencakup PKH, BPNT, atau keduanya sesuai kebutuhan.
Setelah menentukan program bantuan, lengkapi seluruh data pendukung yang diminta. Data yang perlu disiapkan antara lain NIK, kartu keluarga, serta informasi pribadi yang sesuai dengan dokumen kependudukan.
Bagi masyarakat yang menggunakan listrik PLN, ID pelanggan PLN juga perlu disiapkan apabila diminta dalam proses pendaftaran.
Sebelum pengajuan dikirim, periksa kembali seluruh data yang sudah dimasukkan. Setelah data dipastikan sesuai, pengguna dapat menyetujui ketentuan penggunaan data pribadi kemudian mengirimkan pengajuan.
Pendaftaran melalui Digital Perlinsos merupakan proses pengajuan sebagai calon penerima. Pengajuan tersebut tidak berarti bantuan sosial secara otomatis langsung diterima.
Bisa Mengajukan Keberatan Data
Selain pendaftaran, Digital Perlinsos juga menyediakan layanan untuk mengajukan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian pada data sosial ekonomi.
Dalam pengajuan keberatan, masyarakat perlu menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan. Salah satu bahan yang dapat diminta adalah foto kondisi rumah.
Foto tersebut dapat mencakup ruang tamu, tampak depan rumah, hingga kamar mandi. Data lain seperti NIK, kartu keluarga, dan informasi pribadi yang sesuai dengan dokumen kependudukan juga perlu disiapkan.
ID pelanggan PLN dan dokumen pendukung lainnya dapat disertakan apabila diperlukan dalam proses pengajuan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos lewat HP, Bisa Lihat PKH, BPNT hingga PBI JK
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri, tersedia pilihan untuk meminta bantuan melalui agen Perlinsos terdekat. Dengan demikian, pengajuan tidak hanya dilakukan secara mandiri melalui laman digital.
Informasi yang disampaikan juga menegaskan bahwa proses pendaftaran bantuan sosial melalui Digital Perlinsos tidak dikenakan biaya. Masyarakat tidak perlu membayar untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Untuk menghindari informasi yang keliru, masyarakat juga diimbau mencari informasi melalui kanal resmi pemerintah. Dalam materi tersebut, akun @kemensosRI dan @komite_transformasi_digital disebut sebagai kanal informasi yang dapat menjadi rujukan.
Dengan layanan Digital Perlinsos, masyarakat memiliki jalur untuk mengajukan diri sebagai calon penerima PKH maupun BPNT secara digital. Sebelum memulai proses, pastikan IKD sudah aktif dan data kependudukan yang dibutuhkan telah disiapkan.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Ariyan Masrur Tutorial