BLITAR KAWENTAR - Kemudahan teknologi digital turut mengubah cara masyarakat melakukan transaksi. Salah satunya melalui layanan paylater yang memungkinkan konsumen membeli barang atau menggunakan layanan dengan mekanisme pembayaran di kemudian hari. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan mengelola keuangan secara bijak.
Kaprodi Administrasi Bisnis Universitas Islam Blitar, Hanik Amaria, menjelaskan bahwa paylater dari perspektif ekonomi merupakan fasilitas atau instrumen pembayaran yang berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Kehadiran pilihan pembayaran yang fleksibel juga dapat membantu produk lebih mudah diterima oleh konsumen.
Meski demikian, penggunaan paylater tidak bisa secara langsung dikategorikan sebagai sesuatu yang baik maupun buruk. Menurutnya, masyarakat, khususnya anak muda, tidak dapat menghindari perkembangan teknologi. Paylater dapat menjadi instrumen yang positif selama pengguna memahami berbagai risiko yang menyertainya.
Baca Juga: Promo Honda Brio Terbaru, DP Rp7 Juta dan Cicilan Rp3,5 Juta, Berlaku Pekan Ini
Jangan Hanya Melihat Cicilan yang Terasa Ringan
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pola pikir konsumen ketika melihat nominal cicilan. Besaran pembayaran seperti Rp30 ribu atau Rp50 ribu dalam satu transaksi dapat terlihat ringan bagi pengguna.
Persoalannya, nominal tersebut tetap merupakan kewajiban yang harus diperhitungkan bersama kebutuhan keuangan lainnya. Jika hanya melihat kecilnya cicilan tanpa menghitung keseluruhan kewajiban, pengguna berpotensi mengabaikan kemampuan finansial yang sebenarnya.
Baca Juga: Dampak BI Rate 5,50 Persen, Cicilan KPR hingga Modal Usaha Berpotensi Naik
Karena itu, kemudahan paylater perlu diikuti dengan perhitungan keuangan yang matang. Pendapatan yang dimiliki sebaiknya terlebih dahulu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyediakan dana berjaga-jaga. Setelah kebutuhan tersebut diperhitungkan, pengguna baru dapat melihat ruang keuangan yang masih tersedia.
Perhitungan juga menjadi semakin penting apabila seseorang masih mempunyai kewajiban paylater sebelumnya. Sebelum mengambil kewajiban baru, pengguna perlu menghitung kembali apakah pendapatan yang dimiliki masih mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban tersebut.
Dengan demikian, keputusan menggunakan paylater tidak cukup hanya didasarkan pada kemampuan membayar satu cicilan. Pengguna juga perlu mempertimbangkan kewajiban lain yang sudah berjalan serta kebutuhan rutin yang harus dipenuhi.
Beli Sekarang, Bayar Nanti Tetap Jadi Kewajiban
Konsep “beli sekarang, bayar nanti” memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi. Namun, kemudahan tersebut tidak menghilangkan kewajiban pembayaran. Setiap transaksi menggunakan paylater tetap harus diperhitungkan sebagai tanggungan keuangan.
Hanik menekankan bahwa kehadiran paylater bukan sekadar mengubah cara seseorang membayar barang. Perkembangan tersebut juga menuntut perubahan cara masyarakat dalam mengelola keuangan.
Bagi generasi muda, pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial. Kemampuan memanfaatkan layanan digital perlu berjalan beriringan dengan kesadaran mengenai konsekuensi setiap transaksi.
Baca Juga: BI Rate 5,25 Persen Naik, Cicilan Kredit hingga Dunia Usaha Bersiap Kena Dampaknya
Literasi keuangan digital pun menjadi penting agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak hanya memahami kemudahan yang ditawarkan teknologi, tetapi juga mampu memperhitungkan kewajiban yang muncul setelah menggunakan fasilitas pembayaran tersebut.
Pada akhirnya, paylater dapat menjadi salah satu instrumen pembayaran di tengah perkembangan ekonomi digital. Namun, pengguna tetap perlu menyesuaikan pemanfaatannya dengan kondisi keuangan masing-masing. Perhitungan kemampuan finansial, kebutuhan pokok, dana berjaga-jaga, serta kewajiban sebelumnya perlu menjadi pertimbangan sebelum mengambil kewajiban baru.
Kesadaran tersebut menjadi bagian dari literasi keuangan digital. Dengan memahami bahwa setiap transaksi tetap harus dibayar, masyarakat dapat menggunakan kemudahan teknologi pembayaran dengan perhitungan yang lebih matang.
Editor : Regina Gavin Agata